Pemkab Sukamara harap pembangunan kawasan industri berdampak positif bagi masyarakat

id pemkab sukamara, pt sungai tabuk industri,Kawasan Industri Tabuk, proyek strategis nasional, psn sukamara kalteng

Pemkab Sukamara harap pembangunan kawasan industri berdampak positif bagi masyarakat

Pembahasan PSN di Sukamara. (ANTARA/Donefrid Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah memproyeksikan rencana pembangunan kawasan industri tabuk di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci berdampak positif bagi masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

“Rencana pembangunan kawasan industri tabuk oleh PT Sungai Tabuk Industri di Desa Sungai Tabuk ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN),” kata Bupati Sukamara Masduki, sebagaimana disampaikan Penjabat Sekda Sunardi.

PSN merupakan proyek yang dilaksanakan instansi pemerintah atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pengolahan ini bertujuan menambah nilai jual dari bahan mentah menjadi bahan setengah, jadi maupun bahan jadi,” jelasnya.

Sunardi menambahkan, dengan status PSN, proyek tersebut tentu memiliki keistimewaan dibanding proyek lainnya.

Kawasan Industri Tabuk direncanakan sebagai kawasan industri terbesar di Kalimantan berfokus pada pengolahan hasil pertambangan, khususnya silika dan alumina.

“Sukamara memang memiliki banyak potensi kekayaan alam di sektor pertambangan, terutama pasir kuarsa di wilayah pesisir,” ungkapnya.


Baca juga: Petugas Lapas Sukamara razia blok warga binaan

Namun demikian, ia menekankan pemanfaatan sumber daya alam harus sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan, wilayah pesisir Sukamara juga kaya potensi perikanan, baik tangkap maupun budi daya, namun rawan terhadap perubahan lingkungan seperti abrasi.

Untuk itu, Sunardi meminta PT Sungai Tabuk Industri dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mitigasi bencana abrasi serta pengembangan potensi di luar sektor pertambangan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca juga: Produksi udang vaname di Kabupaten Sukamara capai 385.963 ton

Baca juga: Kejari Sukamara lakukan pendampingan hukum di Desa Jihing dan Natai Kondang

Baca juga: Bupati Sukamara tegaskan reforma agraria ciptakan keadilan bagi masyarakat


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.