Pemkab Kapuas dan DPRD sepakati KUA-PPAS 2026

id Pemkab Kapuas, DPRD Kapuas, Kalteng, Kapuas, APBD, KUA PPAS

Pemkab Kapuas dan DPRD sepakati KUA-PPAS 2026

Wakil Bupati Kapuas, Dodo menerima naskah nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama DPRD setempat, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tersusunnya kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo dalam sambutannya.

Dodo menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kebijakan Umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara,” terangnya.

Baca juga: Kapuas darurat narkoba, hingga sasar ibu rumah tangga

Dijelaskannya, prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan program prioritas serta batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD).

“Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran DPRD, telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam agenda pembahasan,” katanya.

Setelah pembahasan dilakukan, lanjutnya, maka tersusunlah Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama.

“Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 yang nantinya akan diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” demikian Dodo.

Sementara rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri unsur FKPD Kapuas, Anggota DPRD Kapuas serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Tegur pria mabuk, petani di Kapuas dibacok di Pasar Kupang

Baca juga: Pemkab Kapuas evaluasi pelayanan PBG

Baca juga: Legislator Kapuas sambut baik RSUD gelar forum konsultasi publik


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.