Bapenda Bartim dan Kejaksaan kerjasama pastikan potensi pendapatan dikelola transparan

id Barito Timur, Kalimantan Tengah, Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Barito Timur, Bartim, Kalteng,kejaksaan

Bapenda Bartim dan Kejaksaan kerjasama pastikan potensi pendapatan dikelola transparan

Jajaran Bapenda Barito Timur dan Kejaksaan foto bersama usai melakukan penandatangan nota kesepahaman di Tamiang Layang, Jumat (31/10/2025). ANTARA/MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penandatangan nota kesepahaman, terkait Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, dalam Rangka Penegakan Hukum di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kerjasama itu langkah nyata pemkab memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara optimal dan transparan serta akuntabel, kata Kepala Bapenda Bartim Suma Wara Maharati di Tamiang Layang, Jumat.

"Terpenting lagi, pendapatan daerah itu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di kabupaten ini," ucapnya.

Dirinya juga berkeyakinan kerja sama dengan Kejaksaan ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan dan menutup celah kebocoran pendapatan daerah, termasuk sektor-sektor pajak yang belum tergarap maksimal.

"Jadi, melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi potensi yang terlewat. Setiap rupiah pajak dan retribusi harus benar-benar masuk ke kas daerah dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat," kata Suma Wara.

Kepala Bappeda Bartim itu menegaskan pentingnya digitalisasi dan integrasi data pajak daerah, agar tata kelola pendapatan lebih efisien dan transparan.

"Dengan sumber daya yang terbatas, kami terus berupaya menghadirkan inovasi berbasis teknologi, agar pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat dan akuntabel," ucapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi kolaborasi antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam memperkuat pengawasan, mempercepat proses penegakan hukum di bidang pajak dan retribusi, serta meningkatkan kesadaran wajib pajak agar lebih patuh dan bertanggung jawab.

"Kerja sama ini adalah langkah nyata menuju tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sehingga ke depan Barito Timur semakin maju, mandiri, dan berdaya saing," tandas Suma Wara.

Baca juga: Dukung percepatan penerbitan SLHS, Pemkab Bartim gelar keamanan pangan SPPG

Sementara itu, seperti dikutip dari MMC Bartim, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini memberikan apresiasi atas langkah proaktif Bapenda dalam membangun kerja sama lintas sektor ini. Apalagi Kejaksaan memiliki lima fungsi utama dalam menjalankan perannya, yaitu bantuan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, dan penegakan hukum.

"Dalam konteks kerja sama ini, Kejaksaan berperan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lain yang berkaitan dengan penegakan kepatuhan pajak dan retribusi daerah," jelasnya.

Dirinya pun memastikan kejaksaan dapat mewakili pemerintah dalam perkara hukum apabila telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak yang berwenang.

"Kami siap membantu Pemerintah Daerah, termasuk Bapenda, untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku," kata Rahmad.

Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Kolak Kita

Baca juga: Diskominfosantik Bartim tingkatkan pemahaman menggunakan aplikasi Diganta

Baca juga: Desa Turin Amis berpotensi jadi percontohan wisata berbasis desa di Bartim


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.