Generasi muda, harus menghindari Bahaya narkoba untuk masa depan

id Bahaya narkoba, Generasi muda, harus menghindari, masa depan, kalteng

Generasi muda, harus menghindari Bahaya narkoba untuk masa depan

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto berkunjung ke sejumlah lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). (ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Suyudi Ario Seto menyebutkan sejumlah bahaya narkoba yang dapat pengaruhi generasi muda di masa mendatang.

"Jaringan narkotika membidik generasi muda. Mereka bergerak agresif dan tak pandang tempat," kata Suyudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Ketika mengisi sesi kuliah umum di UPN Veteran Jakarta, Suyudi menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peluang untuk mewujudkan misi Indonesia Emas. Namun jika terjerat narkoba, pengguna akan menjadi beban negara.

Ia pun mencontohkan sebuah kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2025 lalu, ketika Polda Banten mengamankan lebih dari 12 ribu obat keras dari transaksi yang terjadi di sebuah kantin kampus.

Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba dapat menjerat siapapun tanpa memandang usia.

Contoh lainnya yakni tragedi besar di Rio de Janeiro yang menelan 121 korban jiwa dalam operasi pemberantasan kartel narkoba.

Peristiwa itu, menurutnya, menunjukkan bahwa obat-obatan terlarang dapat merenggut nyawa pengguna, sehingga perang melawan narkotika tidak boleh mengorbankan nilai kemanusiaan.

“War on Drugs for Humanity adalah prinsip BNN, tegas kepada pengedar, humanis kepada pengguna,” katanya.

Oleh karenanya, ia menilai pendidikan tinggi memiliki mandat moral dan konstitusional untuk melahirkan lulusan yang tak hanya unggul secara akademis, tetapi juga bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Undang-Undang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa harus dibentuk menjadi generasi berkualitas. Tidak mungkin kita bicara kualitas jika mereka terjerat narkoba,” ujarnya.

Dalam konteks nasional, Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah melalui program Asta Cita menempatkan isu narkotika sebagai prioritas nasional, terutama untuk melindungi bonus demografi yang mencapai 70% usia produktif.

Wakapolda Metro Jaya itu turut menyampaikan bahwa saat ini BNN menjalankan lima fokus kebijakan strategis 2025–2029. Pertama, pencegahan melalui Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, dan pembentukan ribuan duta anti narkotika.

Kedua, pemberantasan yang tegas dan profesional. Ia membeberkan hasil operasi terpadu 5–7 November 2025 yang menjaring 1.259 tersangka dan menyita 126,3 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, 1.428 ekstasi, uang tunai Rp1,54 miliar, serta puluhan senjata api dan tajam.

Fokus ketiga adalah rehabilitasi yang humanis dan mudah diakses. Saat ini terdapat 865 fasilitas rehabilitasi IPWL di seluruh Indonesia, dengan 216 dikelola BNN dan 649 mitra berstandar SNI.

Survei BNN–BRIN–BPS 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika 1,73 persen atau 3,3 juta penduduk, dengan 28,2 persen berada pada usia 15–24 tahun.

“Perguruan tinggi adalah benteng terakhir bangsa. Jika kampus kuat, Indonesia kuat. Bersama, kita wujudkan generasi emas yang bebas dari narkotika,” ucap dia.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.