Jakarta (Antara Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Dalam penyidikan Irvanto, KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto mengenai barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Irvanto.
Kemarin KPK memerika Arie Pujianto sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
"Untuk saksi Arie Pujianto kami lakukan pemeriksaan yaitu klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait dengan barang bukti elekteronik yang kami sita saat lakukan penggeledahan di rumah Irvanto sebelumnya," kata Febri, kemarin.
Setelah KPK menggeledah dan menyita barang bukti di rumah Irvanto, ada hal-hal yang perlu diklarifikasi KPK dari Arie Pujianto yang diperiksa kemarin.
KPK menggeledah rumah Irvanto di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli lalu, di mana disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, selain berujung pada pencegahan Irvanto ke luar negeri.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
BPJN Kalteng periksa kondisi Jembatan Pulau Telo Kapuas
Rabu, 1 Mei 2024 8:56 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
KPK periksa keluarga SYL terkait penyidikan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 14:02 Wib
MAKI: Periksa Sandra Dewi soal kasus korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 18:02 Wib
Polda Kalteng: Periksa kendaraan sebelum hendak mudik Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:55 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib