Surya Darma - Taufiqurahman Gugat Aliyah Mawardi

id Pilkada Kapuas, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Surya Darma, Gugat Aliyah Mawardi,

Sidang akan dilaksanakan pada 16 Januari 2013...
Kuala Kapuas, Kalteng, 10/1 (ANTARA) - Pasangan calon bupati Kapuas periode 2013-2018 H Surya Darma-H Taufiqurrahman melayangkan gugatan perdata atas penghinaan dan pencemaran nama baik terkait beredarnya VCD SARA Ny Hj Aliyah Mawardi, istri Muhammad Mawardi, Bupati Kapuas Periode 2008-2013.

Kuasa hukum penggugat H Surya Darma-H Taufiqurrahman, Akmadsyah Giffary di Kuala Kapuas, Kamis mengatakan, kaset VCD Hj Aliyah Mawardi dinilai telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Sidang akan dilaksanakan pada 16 Januari 2013, setelah pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas pada 9 Januari 2013 ditunda oleh majelis hakim," katanya.

Seperti disampaikan dalam materi gugatan itu, tergugat adalah Hj Aliyah Mawardi turut tergugat I dan II pasangan HM Mawardi-Herson B Aden kemudian turut tergugat III dan IV pasangan Ben Brahim S Bahat-Muhajirin.

Dikatakan, dalam kerugian materiil pasangan nomor urut dua dikatakan oleh tergugat (Hj Aliyah Mawardi,red) kandidat "bayaran" dan tidak mengerti pemerintahan. "Apabila hal itu dinilai dengan uang tidak kurang berjumlah Rp5 miliar. Jadi total kerugian im materiil atau kerugian bathin tidak kurang berjumlah Rp10 miliar," terangnya.

Atas perbuatan tergugat, lanjutnya, menurut pasal 1372 Jo pasal 1365 KUH Perdata, penggugat I dan penggugat II berhak menuntut ganti rugi dari tergugat atas penghinaan itu.

Karena itulah, berdasarkan segala hal atas gugatan tersebut di atas, mengabulkan gugatan penggugat I dan penggugat II dengan menghukum penggugat membayar ganti rugi Rp500 juta ditambah kerugian batin (im materiil) sebanyak Rp10 miliar, katanya.

Atas atas penundaan persidangan oleh majelis hakim itu, maka kuasa hukum penggugat H Surya Darma-H Taufiqurrahman, Akmadsyah Giffary dapat menerimanya, begitu pula dengan kuasa hukum tergugat (H Aliyah Mawardi) serta turut tergugat I dan II HM Mawardi-Herson B Aden, Rahmadi G Lentam-Karlan.***2***

(T.KR-GR/B/I006/I006) 10-01-2013 10:02:38