Jakarta (ANTARA
News) - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan
hukum dan peraturan di negaranya harus memperlakukan Tenaga Kerja
Indonesia secara adil.
"Hal yang harus dibenahi untuk masalah TKI pertama adalah
Undang-Undang seperti penderaan dan cambuk harus dibatalkan karena tidak
manusiawi dan tidak beradab," kata Anwar seusai menghadiri diskusi
Forum Pemimpin Redaksi bertema Demokrasi dan Kebebasan Pers di Jakarta,
Kamis.
Menurut Anwar, masih berlakunya hukum tersebut menunjukkan peraturan
dan Undang-Undang yang masih menekan kepada rakyat jelata.
Selain itu, Anwar juga menyarankan pemerintah Malaysia untuk memperbaiki sistem agen penyaluran tenaga kerja migran.
"Hal kedua yang harus diperbaiki yaitu sistem yang diberlakukan saat
ini hanya menguntungkan sejumlah agen yang menjabat. Saya kira harus
ada keberanian untuk menghentikan ini," jelas Anwar.
Anwar menjelaskan kendati terdapat biaya untuk mempekerjakan TKI
seperti biaya pelatihan, kebersihan dan pendidikan kebahasaan, namun
sejumlah agen tersebut diharapkan tidak mengambil untung terlalu besar.
Selain itu dia juga menegaskan bahwa jalur masuk TKI ilegal harus
dibenahi dengan cara yang manusiawi, bukan dengan hukuman melainkan
dengan pembenahan peraturan terkait TKI di Malaysia.
"Ini bukan isu politik, tapi lebih kepada isu kemanusiaan. Hukum
jangan hanya selalu memihak kelas atas tetapi juga kelas rakyat jelata,"
jelas Anwar.
(B019)
Anwar tegaskan Malaysia harus perlakukan TKI secara adil
Hal yang harus dibenahi untuk masalah TKI pertama adalah Undang-Undang seperti penderaan dan cambuk harus dibatalkan karena tidak manusiawi dan tidak beradab,"