Pekanbaru (ANTARA
News) - Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga
memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau, H Wan
Syamsir Yus terkait kasus korupsi penyelenggaraan PON ke XVIII 2012.
"Wan Syamsir Yus telah memenuhi panggilan dan sekarang masih jalani
pemeriksaan," kata Ketua Tim Penyidik KPK, Kristian, kepada wartawan
saat sejenak keluar dari ruang pemeriksaan pada Ruang Catur Prasetya
Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis.
Penyidik mengatakan bahwa Wan Syamsir Yus diperiksa juga untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Wan Syamsir Yus diperiksa bersama dengan ajudan Gubernur Riau pada ruang yang sama.
Menurut informasi penyidik, Wan Syamsir Yus juga diperiksa terkait
pengembangan hasil dari pemeriksaan sejumlah arsip atau berkas-berkas
yang disita dari Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu
lalu.
Wan Syamsir Yus telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK baik di Pekanbaru maupun di Jakarta.
Mantan Wali Kota Dumai ini bahkan telah beberapa kali menjadi saksi
di persidangan untuk terdakwa Lukman Abas, mantan Kepala Dinas Pemuda
dan Olahraga (Dispora) Riau.
Ditanya sejauh mana keterlibatan Wan Syamsir Yus untuk kasus dugaan
suap penyelenggaraan PON Riau, penyidik enggan berkomentar.
Begitu juga ketika ditanya sejauh mana peranannya terhadap
penerimaan "uang lelah" di kalangan legislator Riau, penyidik juga tidak
menjawabnya.
Hingga melampaui pukul 11.50 WIB, KPK masih terus memeriksa Wan Syamsir Yus.
(KR-FZR)
KPK periksa Sekda Riau
sekarang masih jalani pemeriksaan