Sampit, Kalteng, 30/5 (Antara) - Seorang penderita kusta di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dilaporkan meninggal dunia karena enggan menjalani pengobatan.
"Ketika tengah mendapatkan pengobatan intensif di rumah sakit, penderita tersebut bersikeras pulang ke rumahnya sehingga pengobatan terhenti," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Triyono di Sampit, Kamis.
Penderita kusta yang meninggal dunia belum lama ini berusia sekitar 50 tahun namun tidak disebutkan jenis kelamin dan waktu meninggalnya warga Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu tersebut.
Penderita tersebut merupakan satu dari dua penderita kusta yang ditemukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan.
Saat ditemukan, kondisi mereka sudah cukup memprihatinkan sehingga langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari dua penderita kusta yang identitas lengkapnya sengaja dirahasiakan itu, satu orang di antaranya memaksa pulang ke rumah dan ternyata diketahui meninggal dunia di rumahnya.
Sementara itu, satu penderita lainnya masih mendapatkan perawatan intensif dan keadaannya semakin baik.
Kabar meninggalnya seorang penderita kusta tersebut angsung ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga setempat.
Hasilnya, ditemukan dua warga yang dinyatakan positif dan dua orang suspect menderita kusta. Keempat orang itu semua masih berusia anak-anak.
"Dua orang penderita tersebut segera mendapatkan penangangan secara medis oleh petugas kesehatan dan saat ini sudah kami tangani," katanya.
Dengan temuan tersebut, jumlah penderita kusta di wilayah tersebut menjadi 16 orang. Rinciannya, 12 orang penderita berusia dewasa, dua orang suspect berusia anak-anak dan dua orang anak-anak dinyatakan positif.
Dinas Kesehatan meminta masyarakat untuk tidak perlu malu untuk berobat atau membawa keluarga mereka untuk berobat karena kusta bisa disembuhkan. Dengan minum obat secara teratur, maka penyakit kulit penyakit berjangkit yang disebabkan oleh jangkitan mycobacterium leprae tersebut bisa sembuh.
Pengobatan penyakit kusta dinilai cukup mudah yakni dengan mengonsumsi obat secara rutin selama 18 bulan. Sedangkan untuk penderita yang sudah mengalami kecacatan, pengobatan diberikan untuk menghindari atau menekan potensi timbulnya kecacatan kembali.
(T.KR-NJI/B/R007/R007)