Gubernur Kalteng "Roadshow" Lantik Tujuh Bupati

id Gubernur Kalteng Roadshow Lantik Tujuh Bupati, Teras Narang

Gubernur Kalteng "Roadshow" Lantik Tujuh Bupati

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Jarak antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya berjauhan, maka saya akan menggunakan helikopter atau pesawat terbang. Jadi, dalam sehari saya bisa melantik dua bupati,"
Palangka Raya, 17/7 (Antara) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dipastikan melakukan "roadshow" atau secara bergantian melantik tujuh bupati yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah pada 4 April 2013.

"Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk bupati di tujuh kabupaten itu sudah disampaikan, dan sekarang sedang mempersiapkan pelaksanaan pelantikannya," kata Teras di Palangka Raya, Rabu.

"Menurut rencana pelantikan akan dilaksanakan secara bergiliran dari tanggal 22 sampai 26 Juli 2013. Tidak dilaksanakan secara serentak karena memang tidak bisa, harus satu per satu," kata dia.

Ia mengatakan pelantikan Bupati Kabupaten Lamandau dan Sukamara dilaksanakan pada 22 Juli 2013, kemudian Bupati Seruyan pada 23 Juli.

Setelah itu, gubernur akan melantik Bupati Katingan maupun Pulang Pisau pada 24 Juli, dilanjutkan Bupati Murung Raya dan Barito Timur tanggal 26 Juli 2013.

"Jarak antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya berjauhan, maka saya akan menggunakan helikopter atau pesawat terbang. Jadi, dalam sehari saya bisa melantik dua bupati," kata Teras.

Pilkada di Kabupaten Katingan dimenangkan pasangan Yantenglie - Sakarias, Kabupaten Pulang Pisau pasangan Edy Pratowo - Pudji Rustaty Narang, Kabupaten Lamandau pasangan Marukan- Sugiarto.

Kemudian di Kabupaten Sukamara pasangan Achmad Dirman - Windu Subagio, Kabupaten Murung Raya pasangan Perdie M. Yoseph - Darmaji, Kabupaten Barito Timur dimenangkan Pasangan Ampera AY Mebas - Suriansyah dan Kabupaten Seruyan pasangan Sudarsono - Yulhaidir.

"Intinya semua proses pilkada telah dilalui dengan tertib dan lancar, surat keputusan juga sudah dikeluarkan Kemendagri sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaannya," semikian Teras.





(T.KR-JWM/B/M008/M008)