Incumbent Tegaskan Tidak Pecah Kongsi Pilkada Kotim

id Incumbent Tegaskan Tidak Pecah Kongsi Pilkada Kotim, Supian Hadi

Incumbent Tegaskan Tidak Pecah Kongsi Pilkada Kotim

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

...saya ingin menegaskan bahwa saya dan Pak Taufiq Mukri tetap kompak...
Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi menegaskan, tidak ada pecah kongsi antara dirinya dengan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri untuk kembali berpasangan pada pemilu kepala daerah Desember nanti.

"Walaupun belakangan ada berita miring, saya ingin menegaskan bahwa saya dan Pak Taufiq Mukri tetap kompak. Tidak ada istilah pecah kongsi. Kami pasangan Sahati (Supian Hadi-Taufiq Mukri) tetap kompak, setia dan bersama-sama mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati," tegas Supian saat menghadiri hari ulang tahun ke-42 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Minggu.

Munculnya isu pecah kongsi antara Supian dan Taufiq setelah Taufiq mendaftar ke PAN dan PKS. Terkait masalah itu, Supian menegaskan bahwa apa yang dilakukan koleganya itu sudah atas sepengetahuan dirinya.

"Saat itu saya bertemu partai lain makanya saya tidak bisa bersama. Tengah malam tadi saya datang mendaftar ke PAN, Hanura, PKB dan Gerindra," tegas Supian.

Politikus potensial PDIP ini yakin partainya akan kembali mengusungnya pada pilkada nanti. Selain itu, dia menegaskan bahwa sudah ada dukungan bulat dari sejumlah partai politik lainnya yang kompak akan kembali mencalonkan dirinya sebagai Bupati Kotim periode 2015-2020.

Informasi serupa sebelumnya juga disampaikan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kotim, Budi Sulistiyono. Dia menyebutkan bahwa Taufiq mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Kotim.

"Beliau mendaftar tetap sebagai bakal calon wakil bupati, bukan sebagai calon bupati. Beliau kan memang sudah sepakat tetap berpasangan dengan Pak Supian Hadi sebagai bakal calon bupatinya," kata Budi.

PKS merupakan salah satu pendukung pasangan Supian-Taufiq pada pilkada 2010 lalu. Namun sesuai aturan partai, kali ini PKS juga masih harus menunggu putusan DPP PKS terkait siapa calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dan kepada partai mana mereka akan berkoalisi.



(T.KR-NJI/B/F003/F003)