12 Perusahaan Migas Sedang Eksplorasi Di Kalteng
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Tengah mencatat 12 perusahaan besar swasta sedang melakukan eksplorasi minyak dan gas di provinsi ini.
Izin eksplorasi perusahaan besar swasta (PBS) bidang migas tersebut seluruhnya berasal dari Pemerintah Pusat, sedng Pemerintah Provinsi hanya mendata, kata Kepala Distamben Kalteng Syahril Tarigan di Palangka Raya, Selasa.
"Kita tidak punya kewenangan memberi izin, tapi kita kumpulkan data-datanya. Kita punyalah datanya, kalaupun kita tidak punya kewenangan tapi kita punya datanya," tambahnya.
Sebanyak 12 PBS bidang migas tersebut beroperasi di Kabupaten Barito Utara, perbatasan Barito Utara dan Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, dan Kotawaringin Timur
Syahril mengatakan eksplorasi 12 PBS migas harapannya dapat menemukan minyak, sehingga provinsi ini menjadi salah satu penyedia minyak, karena untuk gas akan terealisasi tahun ini.
"Kalau melihat banyaknya pemegang kontrak migas, mudah-mudahan ketemu yang ekonomis, sehingga bisa meningkatkan perekonomian di daerah ini. Itu harapan kita," katanya.
Kepala Distamben Kalteng mengatakan ada satu PBS di Barito Utara yang akan melakukan eksploitasi gas. Namun eksploitasinya untuk sementara hanya memenuhi kebutuhan Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Kabupaten Barito Utara.
Dia mengatakan keberadaan PBS bidang migas, khususnya gas, sangat penting bagi Kalteng, karena sebagian besar di wilayah ini masih belum berlistrik akibat pasokan listrik dari PLN terbatas.
"Sekarang ini kan sudah ada beberapa pembangkit listrik yang dibangun di Kalteng, hanya memang belum seluruhnya selesai. Kemungkinan tahun 2017 Kalteng sudah bebas dari krisis listrik. Mohon dukungannya lah," demikian Syahril.
(T.KR-JWM/B/Z004/Z004)
Izin eksplorasi perusahaan besar swasta (PBS) bidang migas tersebut seluruhnya berasal dari Pemerintah Pusat, sedng Pemerintah Provinsi hanya mendata, kata Kepala Distamben Kalteng Syahril Tarigan di Palangka Raya, Selasa.
"Kita tidak punya kewenangan memberi izin, tapi kita kumpulkan data-datanya. Kita punyalah datanya, kalaupun kita tidak punya kewenangan tapi kita punya datanya," tambahnya.
Sebanyak 12 PBS bidang migas tersebut beroperasi di Kabupaten Barito Utara, perbatasan Barito Utara dan Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, dan Kotawaringin Timur
Syahril mengatakan eksplorasi 12 PBS migas harapannya dapat menemukan minyak, sehingga provinsi ini menjadi salah satu penyedia minyak, karena untuk gas akan terealisasi tahun ini.
"Kalau melihat banyaknya pemegang kontrak migas, mudah-mudahan ketemu yang ekonomis, sehingga bisa meningkatkan perekonomian di daerah ini. Itu harapan kita," katanya.
Kepala Distamben Kalteng mengatakan ada satu PBS di Barito Utara yang akan melakukan eksploitasi gas. Namun eksploitasinya untuk sementara hanya memenuhi kebutuhan Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Kabupaten Barito Utara.
Dia mengatakan keberadaan PBS bidang migas, khususnya gas, sangat penting bagi Kalteng, karena sebagian besar di wilayah ini masih belum berlistrik akibat pasokan listrik dari PLN terbatas.
"Sekarang ini kan sudah ada beberapa pembangkit listrik yang dibangun di Kalteng, hanya memang belum seluruhnya selesai. Kemungkinan tahun 2017 Kalteng sudah bebas dari krisis listrik. Mohon dukungannya lah," demikian Syahril.
(T.KR-JWM/B/Z004/Z004)