Bea Cukai Sampit Jalin Kerjasama Pengawasan
Saya yakin untuk menjawab kesanggupan dan tanggungjawab yang makin berat, maka kerjasama dan bersinergi adalah kunci utama,"
Sampit (Antara Kalteng) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit menjalin kerjasama penguatan pengawasan dengan sejumlah pihak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Saya yakin untuk menjawab kesanggupan dan tanggungjawab yang makin berat, maka kerjasama dan bersinergi adalah kunci utama," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Juli Tri Kisworini di Sampit, Jumat.
Jumat pagi, pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit secara resmi menempati kantor baru mereka di Jalan Tjilik Riwut. Peresmian dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi dan dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah.
Sebelumnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit menempati bangunan di kawasan Pelabuhan Sampit yang berdiri di atas lahan milik PT Pelindo III Sampit. Namun lahan tersebut akan digunakan Pelindo sehingga Bea dan Cukai harus mencari tempat sendiri.
Selain peresmian kantor tiga lantai itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama penguatan pengawasan antara kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit dengan bupati, kapolres Kotawaringin Timur, kepala Bandara Haji Asan Sampit dan manajer PT Pelindo III Cabang Sampit.
Menurut Juli, kerja sama ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo, khususnya kepada kepolisian untuk membantu Kantor Bea dan Cukai. Dia berharap kerjasama ini dapat membuat upaya pencegahan masuk dan keluarnya barang ilegal atau terlarang, makin menurun.
Bupati H Supian Hadi berharap penggunaan kantor baru yang megah tersebut dapat menambah semangat dan etos kerja pegawai Bea dan Cukai Sampit. Sementara itu terkait kerjasama, menurutnya kegiatan ini sudah lama diinginkan pemerintah daerah dalam rangka pengawasan keluar dan masuk barang, khususnya dalam rangka pemberantasan narkoba.
"Setiap bulan kami evaluasi peredaran barang-barang, termasuk pantauan narkoba. Mungkin pintunya harus kita tutup karena kalau sudah masuk akan susah. MoU ini sangat membantu untuk menutup peluang masuknya barang terlarang sehingga pelan-pelan bisa kita berantas," ujar Supian.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Supian menilai upaya Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Kotawaringin Timur, sudah maksimal. Namun terbukanya daerah ini yang dapat diakses dengan mudah melalui sungai, laut, darat dan udara, membuat barang-barang terlarang juga sangat rawan masuk dan beredar di daerah ini. Kerja sama ini diharapkan bisa menekan peluang tindak kejahatan di daerah ini.
"Saya yakin untuk menjawab kesanggupan dan tanggungjawab yang makin berat, maka kerjasama dan bersinergi adalah kunci utama," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Juli Tri Kisworini di Sampit, Jumat.
Jumat pagi, pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit secara resmi menempati kantor baru mereka di Jalan Tjilik Riwut. Peresmian dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi dan dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah.
Sebelumnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit menempati bangunan di kawasan Pelabuhan Sampit yang berdiri di atas lahan milik PT Pelindo III Sampit. Namun lahan tersebut akan digunakan Pelindo sehingga Bea dan Cukai harus mencari tempat sendiri.
Selain peresmian kantor tiga lantai itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama penguatan pengawasan antara kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit dengan bupati, kapolres Kotawaringin Timur, kepala Bandara Haji Asan Sampit dan manajer PT Pelindo III Cabang Sampit.
Menurut Juli, kerja sama ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo, khususnya kepada kepolisian untuk membantu Kantor Bea dan Cukai. Dia berharap kerjasama ini dapat membuat upaya pencegahan masuk dan keluarnya barang ilegal atau terlarang, makin menurun.
Bupati H Supian Hadi berharap penggunaan kantor baru yang megah tersebut dapat menambah semangat dan etos kerja pegawai Bea dan Cukai Sampit. Sementara itu terkait kerjasama, menurutnya kegiatan ini sudah lama diinginkan pemerintah daerah dalam rangka pengawasan keluar dan masuk barang, khususnya dalam rangka pemberantasan narkoba.
"Setiap bulan kami evaluasi peredaran barang-barang, termasuk pantauan narkoba. Mungkin pintunya harus kita tutup karena kalau sudah masuk akan susah. MoU ini sangat membantu untuk menutup peluang masuknya barang terlarang sehingga pelan-pelan bisa kita berantas," ujar Supian.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Supian menilai upaya Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Kotawaringin Timur, sudah maksimal. Namun terbukanya daerah ini yang dapat diakses dengan mudah melalui sungai, laut, darat dan udara, membuat barang-barang terlarang juga sangat rawan masuk dan beredar di daerah ini. Kerja sama ini diharapkan bisa menekan peluang tindak kejahatan di daerah ini.