DPRD Minta Penerimaan Tenaga Honorer Transparan

id DPRD Kota, Penerimaan Tenaga Honorer Transparan, Nyta Bianyta Rezza, Kepala BKPP, Riduanto

DPRD Minta Penerimaan Tenaga Honorer Transparan

Sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya, melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan tenaga honorer yang dipusatkan di kantor BKPP kota, Rabu (13/1). (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Kita selaku mitra kerja BKPP yang melakukan proses ini juga kaget karena hingga kini pelamar sudah lebih dari 4.000 orang, padahal yang dicari hanya 120 orang saja yang nantinya ditempatkan pada empat dinas,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya meminta proses penerimaan tenaga honorer di lingkup pemerintah kota dilakukan secara tranasparan dan profesional.

"Kita minta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) supaya melaksanaan proses penerimaan pegawai honor ini dengan tertib, lancar sehingga nanti tidak ada yang mengadu atau mendemo DPRD terkait proses penerimaan ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kota, Riduanto di Palangka Raya, Rabu.

Dia meninta, BKPP dalam melaksanakan seluruh proses penerimaan bersikap provesional dengan menerapkan standar aturan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan pantauan terhadap proses penerimaan pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Palangka Raya yang berpusat di kantor BKPP.

Pada kesempaan itu, politisi PDI Perjuangan itu juga didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A, Diu Husaini, serta beberapa orang anggota komisi yang bermitra dengan pemerintahan kota itu.

"Kita selaku mitra kerja BKPP yang melakukan proses ini juga kaget karena hingga kini pelamar sudah lebih dari 4.000 orang, padahal yang dicari hanya 120 orang saja yang nantinya ditempatkan pada empat dinas," kata Riduanto.

Sebelumnya Kepala BKPP kota, Nyta Bianyta Rezza mengaku tidak terkejut dengan banyaknya warga yang mendaftar dan ingin menjadi tenaga kontrak, karena sejak tahun 2010-2019 diterapkan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Pemerintah Pusat.

Penerimaan tenaga kontrak karena Dinas Kesehatan membutuhkan 68 orang untuk ditempatkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D, Sekretariat DPRD kota 10 orang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 46 orang maupun Dinas Pertanian, Perkebunan, Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan (DP4KP) empat orang.

Maria, salah satu pendaftar seleksi tenaga kontrak mengatakan, ingin sekali menjadi abdi negara dan melayani masyarakat.

"Pembukaan tenaga kerja di pemerintahan ini sangat jarang apa lagi ada aturan moratorium itu," kata wanita yang mengaku lulusan sarjana ilmu sosial itu.

Meskipun harus bersaing dengan ribuan pendaftar lainnya, dia mengaku tetap optimis akan diterima. Dia pun berharap agar jika diterima sebagai tenaga nonor, nantinya dapat diangkat sebagai pegawai tetap atau pegawai negeri.