Pengusaha Hentikan Pembelian Kepiting Seruyan

id seruyan, kepiting Seruyan, pemkab seruyan, Pengusaha Hentikan Pembelian Kepiting Seruyan, kepiting

Pengusaha Hentikan Pembelian Kepiting Seruyan

Ilustrasi, (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

...tapi katanya karena ada masalah dengan ekspor kepiting sehingga pengusaha juga tidak mau membeli kepiting dari penampung,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pengusaha ekspor kepiting dari berbagai daerah di Indonesia menghentikan pembelian kepiting dari penampung kepiting asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penampung kepiting M Faruq (40) di Kuala Pembuang, Senin, mengatakan penghentian pembelian kepiting oleh pengusaha tersebut sudah terjadi beberapa hari terakhir.

"Biasanya kepiting kita kirim ke Jakarta, namun sudah tiga hari ini tidak kita kirim karena pengusaha kepiting tidak mau membeli," katanya.

Faruq mengaku tidak mengetahui dengan pasti penyebab para pengusaha ekspor kepiting itu menghentikan sementara pembelian kepiting dari para penampung, tapi menurut informasi hal itu terjadi karena ada masalah dengan pemerintah pusat.

"Saya tidak tahu pasti, tapi katanya karena ada masalah dengan ekspor kepiting sehingga pengusaha juga tidak mau membeli kepiting dari penampung," katanya.

Akibat tidak dapat mengirim kepiting ke pengusaha yang ada di Jakarta, akhirnya jumlah kepiting yang ditampung dari masyarakat pesisir Seruyan menumpuk hingga ratusan kilogram.

"Kita juga bingung, dan kepiting-kepiting ini hidupnya tidak bertahan lama, kalau kita rawat paling-paling bertahan 4-5 hari," katanya.

Namun sebagai penampung, ia tetap membeli kepiting yang dijual oleh masyarakat dengan alasan kemanusiaan, karena selain sebagai nelayan ikan hampir semua nelayan di pesisir Seruyan juga nelayan pencari kepiting.

"Kalau kepiting yang berasal dari masyarakat tidak kita beli, penghasilan mereka juga akan berkurang, tapi kalau kondisinya terus seperti ini kita juga akan ikut rugi," katanya.

Menurutnya, sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Pembatasan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan, pemasaran kepiting kerap menemui kendala dan menurun drastis.

Sebelum adanya peraturan itu, ia mampu memasok kepiting ke Jakarta hingga empat kali seminggu, untuk sekali pengiriman beratnya mencapai 800 kilogram, namun saat ini pengiriman kepiting dengan jumlah berat tersebut merupakan akumulasi pengiriman selama satu bulan.

"Baru kali usaha kepiting mengalami masa sulit, dan kita khawatir apabila tidak ada kebijakan dari pemerintah maka kerugian bukan hanya terjadi di tingkat pengepul tapi juga nelayan kepiting," katanya.