Kalteng Bangun 2.116 Unit PLTS pada 2015

id PLTS kalteng, PLTS, listrik tenaga surya

Kalteng Bangun 2.116 Unit PLTS pada 2015

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) (istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertambangan dan Energi telah membangun 2.116 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang tersebar di lebih sepuluh kabupaten di provinsi tersebut. pada 2015.

"Pembangunan PLTS pada 2015 itu dilakukan di 23 desa atau dusun di 11 kabupaten di Kalteng," kata Kepala Seksi Pengembangan Listrik dan Pemanfaatan Energi (Distamben) Kalteng, Satria Trenggana di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, pembangunan PLTS yang tersebar di lebih sepuluh kabupaten itu dilakukan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan laksanakan di wilayah terpencil.

"Daerah itu dipilih karena jaringan perusahaan listrik negara (PLN) tak bisa masuk akibat sulitnya kondisi geografi atau sedikitnya pengguna listrik di wilayah itu," kata dia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Distamben Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" itu, pemasangan PLTS itu dilakukan di Kabupaten Lamandau 34 unit PLTS, Kotawaringin Barat 166 unit, Barito Utara 134 unit, Barito Selatan 467 unit dan Kabupaten Barito Timur 154 unit PLTS.

Selanjutnya di Kabupaten Murung Raya 63 unit PLTS, Seruyan ada 117 unit, Kotawaringin Timur 230 unit, Katingan 251 unit, Kapuas 430 unit dan Kabupaten Gunung Mas 62 unit PLTS.

"Selain PLTS Tersebar, kami juga tengah berencana membangun PLTS terpusat," kata Satria.

PLTS terpusat artinya letak panel surya dikumpulkan menjadi satu tempat, kemudian energi listrik didistribusikan ke setiap rumah, sementra PLTS tersebar ialah setiap rumah diberikan satu panel surya.

"Selain menggunakan APBD kita juga memohon kepada pemerintah pusat agar dapat membantu pemerintah provinsi dalam upaya menyediakan pasokan listrik kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah," katanya.