Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menerbitkan surat penghentian perkara (SP3) kasus perzinahan Bupati Katingan AY dengan seorang perempuan berinisial FY yang telah bersuami.
Penerbitan SP3 itu setelah SL selaku pelapor sekaligus suami FY mencabut laporan perkara asusila tersebut di Polda Kalteng, kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Kamis.
"Pencabutan laporan itu disampaikan pada Senin (16/1). Kasus asusila ini kan delik aduan absolut, jadi kapan saja pelapor dapat mencabut laporannya. AY dan FY juga tidak perlu lagi wajib lapor," katanya.
Perkara perzinaan Bupati Katingan dengan FY bermula ketika SL menggerebek keduanya tanpa busana di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Nangka, Kamis (5/1) dini hari.
SH pun melaporkan perzinaan itu ke Polres Katingan dan langsung dilimpahkan ke Polda Kalteng.
Perzinaan ini tidak hanya sempat diproses hukum, namun juga menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Katingan.
Sebanyak 19 Anggota DPRD Kabupaten Katingan sempat melakukan rapat internal dan sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Senin (17/1).
Ketua DPRD Katingan Iqnatius Mantir L Nussa usai memimpin rapat internal itu mengatakan anggota yang tergabung dalam pansus tersebut yakni, Kariyadi, Herman Primansyah, Eterly, Riming, Ramba, Saufudi, Fahmi Fauzi, Bakti Gunawan, Sugianto, Marserius, dan Esen Hoper.
"Kami berikan waktu kepada pansus ini untuk menangani masalah perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan," kata Mantir.
Baca:
- Pelapor Skandal Bupati Katingan Datangi Polda Bersama Dua Anaknya, Ada Apa?
- Bupati Minta Maaf Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Katingan
- Ketua DPRD : Kasus Bupati Katingan Mirip Dengan Kasus Aceng Fikrie, Benar Kah?
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus peredaran ganja 23 kilogram di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 22:47 Wib
Polisi bongkar pabrik ekstasi dan pil koplo di Surabaya
Senin, 20 Mei 2024 22:45 Wib
Polisi sita 36 unit sepeda motor hasil curian di Kota Batam
Senin, 20 Mei 2024 22:34 Wib
Polda kerahkan 549 amankan UCI MTB Cup 2024
Minggu, 19 Mei 2024 11:06 Wib
Polisi tangkap wanita penjual minuman keras tradisional
Jumat, 17 Mei 2024 14:47 Wib
Polda Kalteng dan Panitia UCI MTB 2024 lakukan penilaian risiko
Selasa, 14 Mei 2024 15:07 Wib
Polda Kalteng: Tiga ABK tewas, delapan masih hilang
Selasa, 14 Mei 2024 15:05 Wib
Peringati HUT Kalteng, Polda berbagi kasih bersama LKSA Kasih Karunia
Selasa, 14 Mei 2024 14:03 Wib