Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat untuk mewaspadai penyakit filariasis (kaki gajah).
Karena tahun 2016 yang lalu sudah ada tiga warga yang terkena penyakit kaki gajah ini, kata Kepala Dinkes Barsel, Daryomo Sukiastono, di Buntok, Selasa.
Oleh karenanya lanjut dia, diminta kepada seluruh masyarakat Barsel peduli terhadap kebersihan lingkungannya yakni dengan membersihkan tempat penampungan air tempat bersarangnya nyamuk.
Selain itu ia juga menjelaskan, adapun penyakit filariasis ini berasal dari cacing parasit nematoda yang ditularkan melalui nyamuk yang menyebabkan infeksi yang mengakibatkan munculnya endema.
"Gejala umum penyakit ini bisa terlihat pada terjadinya pembesaran tungkai bawah bagian kaki dan kantung zakar dan penyakit ini dikenal dengan kaki gajah,"ucap dia.
Ia menambahkan, ciri-ciri atau gejala penderita kaki gajah dimulai dengan demam tiga sampai lima hari.Kelenjar getah bening muncul dimana mana, disela ketiak, leher maupun selangkangan, membuat rasa sakit dan lama kelamaan membengkak.
"Apabila untuk pria mengalami pembengkakan di buah zakar dan wanita akan mengalami pembengkakan di payudara,"tambah dia.
Menurut dia, ciri-ciri terkena kaki gajah pun dibarengi dengan pembengkakan lengan, dan ketiak berwarna merah terang.
Berita Terkait
Deddy Winarwan ingatkan ASN Barsel netral dalam Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 23:31 Wib
304 CPNS Barsel ambil sumpah janji sebagai PNS
Sabtu, 18 Mei 2024 23:23 Wib
Polisi tangkap pelaku pencuri besi tangga kantor Gubernur
Sabtu, 18 Mei 2024 16:01 Wib
Suhardi bersama Tini daftar ke empat parpol sebagai bacabup dan bacawabup Barsel
Jumat, 17 Mei 2024 15:54 Wib
Kompetisi selancar profesional dunia digelar di Nias Selatan
Rabu, 15 Mei 2024 20:38 Wib
Anggota DPRD Bartim daftar ke PDIP jadi bacalon Wabup Barsel
Rabu, 15 Mei 2024 17:46 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Dayak
Rabu, 15 Mei 2024 10:09 Wib
304 CPNS Barsel berkomitmen jalankan tugas sesuai aturan
Selasa, 14 Mei 2024 7:01 Wib