Palangka Raya (Antara Kalteng) - Masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, belakangan ini resah dengan adanya pesan berantai melalui via Whatsapp (WA) dan BlackBerry Messengger (BBM).
Aldi warga Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 hampir setiap hari menerima broadcast melalui WA dan BBM yang menyebutkan, "Apabila bergabung dalam aplikasi tersebut maka kita akan masuk dalam jaringan para teroris".
Menanggapi keluhan semacam itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli membenarkan adanya teror pesan berantai itu, karena ia telah menerimanya. Hanya saja orang nomor satu di Polres setempat meminta masyarakat jangan pernah panik dan percaya dengan ajakan aplikasi yang dikirim orang yang tidak diketahui identitasnya.
"Saya pinta masyarakat jangan pernah percaya dengan kata-kata/pesan berantai yang bisa merugikan kita sendiri. Segera laporkan ke kita apabila ada ada hal yang bisa merugikan masyarakat dengan kejadian tersebut,†pintanya.
Perwira jebolan Akpol 1997 itu, mengaku tidak bisa menutup kemungkinan kemajuan jaman dibidang teknologi tidak bisa tutup mata. Mau tidak mau pihaknya juga terus melek untuk memelototi akun media sosial yang dapat mempecah belah masyarakat, sehingga masyarakat menjadi resah.
"Polisi khususnya Polda Kalteng memiliki tim Cyber Crime, dimana oknum masyarakat yang tidak memanfaatkan media sosialnya dengan bijak, atau melanggar UU ITE, maka yang bersangkutah dapat diproses hukum pidana sesuai aturan yang berlaku," jelas Lili Warli.
Dia berpesan, masyarakat "Kota Cantik" jangan berbuat yang aneh-aneh, memfitnah, hoax atau untuk urusan radikalisme dalam penggunaan media sosial. Pasalnya sudah beberapa orang yang menyalahgunakan manfaat media sosial, oknum masyarakat tersebut harus berurusan dengan hukum.
"Gunakan media sosial anda sebaik mungkin, jangan sampai menyalahgunakan media sosial. Akibat penyalagunaan media sosial banyak masyarakat yanb harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut di balik jeruji besi," pungkasnya.