Palangka Raya (Antara Kalteng) - Nuri Fansyah (21) warga Jalan Tjilik Riwut Km 7 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tidak bisa berbuat banyak saat pihak Polres setempat mengamankannya di kediamannya.
"Pelaku kita amankan karena merampas handpone mrek Samsung Green Prime milik Sasa (22) warga Jalan Bukit Raya, Sabtu (29/9/16) lalu. Pelaku melancarkan aksinya berdua dengan rekannya Lukman, namun Lukman sudah terlebih dahulu menjalani kurungan penjara di Rutan usai menjalani persidangan di pengadilan kala itu," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP ISmanto Yuwono, Sabtu.
Di jelaskan Ismanto, pelaku diamankan pada Rabu (7/6/17) oleh petugas lantaran mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sudah balik ke kampung halamannya dari Kota Banjarmasin tempat pelarian pelaku setelah melakukan aksi kriminalitas dengan cara menjambret.
"Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui apa yang dilakukannya itu. Kini yang bersangkutan sudah mendekam di sel Mapolres setempat dengan dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap nya.
Sementara itu kasus jambret selama Januari-Juni 2017 kasus jambret baik yang sudah dilaporkan para korbannya ke kantor kepolisian setempat, sampai sekarang pelakunya belum tertangkap.
Kendati belum terungkap kasus jambret tahun 2017 ini, pihak kepolisian mengaku terus memburu pelakunya yang selama ini bergentayangan di jalan raya. Bahkan para pelaku tindak kejahatan itu tidak segan-segan mencederai korbannya ketika melancarkan aksinya itu.
Berita Terkait
Pemkab Murung Raya lepas keberangkatan 78 orang calon haji
Minggu, 19 Mei 2024 5:22 Wib
Legislator ajak masyarakat Kalteng sambut tamu UCI MTB dengan hangat
Sabtu, 18 Mei 2024 23:38 Wib
PLN UID Kalselteng gelar GASAX pastikan subsidi listrik tepat sasaran
Sabtu, 18 Mei 2024 5:39 Wib
KPU luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 5:34 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemkot terus optimalkan penyerapan PAD
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:43 Wib