Mantap! Pemkab Sukamara Siap Anggarkan Biaya untuk Program Nikah Massal

id nikah massal, Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio, Sukamara Siap Anggarkan Biaya untuk Program Nikah Massal

Mantap! Pemkab Sukamara Siap Anggarkan Biaya untuk Program Nikah Massal

Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio dan unsur Forkopinda saat mengikuti Sidang Isbat nikah massal. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Nikah massal ini bukan merupakan agenda rutin tahunan pemda Sukamara akan tetapi apabila masyarakat memerlukan bantuan dengan program tersebut pemerintah akan melaksanakannya dan menganggarkannya,"
Sukamara (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan kegiatan nikah massal ini bukan merupakan agenda rutin tahunan pemerintah daerah, akan tetapi apabila masyarakat memerlukan maka kegiatan tersebut akan dilaksanakan dan dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Nikah massal ini bukan merupakan agenda rutin tahunan pemda Sukamara akan tetapi apabila masyarakat memerlukan bantuan dengan program tersebut pemerintah akan melaksanakannya dan menganggarkannya," kata Windu usai membuka sidang isbat nikah massal di Gedung Gawi Berinjam, Selasa.

Menurutnya, nikah masal ini untuk menertibkan dan melegalkan suatu perkawinan sehingga memiliki legalitas dimata hukum terlebih lagi dihadapan Allah SWT dan dengan adanya penikahan ini, tentu banyak keuntungan yang didapat seperti dalam pengurusan akta kelahiran bagi anaknya yang ingin sekolah maupun ke perguruan tinggi.

Selain itu, sidang isbat ini juga mengalami peningkatan setiap tahunnya, untuk tahun ini diikuti sebanyak 75 pasangan muslim, dan ini lebih banyak dari tahun sebelummnya.

Adanya peningkatan pada tahun ini karena sudah ada kesadaran dari masyarakat betapa pentingnya arti sebuah penikahan, kenapa setiap tahun ada saja yang mendaftar karena masih banyak  masyarakat yang masih malu-malu untuk mengikuti dan mendaftarkan diri dalam sidang isbat dan belum tahu betapa penting sidang isbat tersebut.

"Dan untuk pasangan yang telah mengikuti pernikahan masal ini saya berharap agar dapat meneta dan mempertahankanserta menjaga keutuhan rumah tangga, dan semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan waromah," tambahnya

Sementara itu ketua Panitia Sidang Isbat H Chairudin mengatakan sidang isbat diikuti sebanyak 75 pasang dan kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

"Untuk membantu masyarakat Sukamara dalam memperoleh legalitas perkawinannya selama ini kita bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dan sidang isbat ini diikuti sebanyak 75 pasangan serta mengambil tempat Gedung gawi berinjam," kata Chairudin