Buntok (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Sudiarto meminta perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit di wilayah setempat agar menyiapkan lahan plasma bagi masyarakat.
"Kita meminta perusahaan perkebunan sawit yang akan beroperasi di wilayah ini agar menyiapkan lahan plasma bagi masyarakat sekitar," katanya, di Buntok, Senin.
Menurut dia, setiap perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Barito Selatan untuk menyiapkan lahan plasma untuk masyarakat sekitar sebesar 20 persen dari luas lahan.
Hal tersebut lanjut dia, berdasarkan intruksi dari pemerintah provinsi tentang perkebunan serta kesepakatan bersama se Kabupaten/Kota.
"Selain itu juga mengacu pada peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2011 tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan,"ucap dia.
Berdasarkan kesepakatan, dan Peraturan Daerah tersebut, setiap perusahaan perkebunan sawit wajib menyiapkan lahan plasma untuk masyarakat sekitar perusahaan.
Oleh karena itu politisi PAN Barsel ini, bagi perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat secara bertahap dari tahun ke tahun.
"Kita berharap kepada dinas terkait untuk turun ke lapangan melakukan jemput bola menindaklanjuti perda dimaksud,"ucap dia.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib