Kasus Napi Kabur Menjadi Sorotan Kemenkumham Kalteng

id Kemenkumham Kalteng, Agus Purwanto, napi kabur, Lapas Kelas II Kasongan

Kasus Napi Kabur Menjadi Sorotan Kemenkumham Kalteng

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kasus napi kabur dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan  yang berada di Kabupaten/Kota di Kalteng menjadi perhatian khusus oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalteng, Agus Purwanto.

"Kejadian seperti ini menjadi perhatian serius pihak kita, kekurangan personel juga menjadi kendala. Tetapi kita akan mendapat tambahan sebanyak 309 personel dari penerimaan CPNS yang baru saja digelar," kata Agus di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, seperti Lapas Kelas II Narkoba Kasongan, Kabupaten Katingan, menjadi sorotan dirinya. Pasalnya personel yang ditugaskan di Lapas tersebut sangat tidak berimbang.

"Beberapa personel menjaga ratusan napi, wajar saja kalau petugas setempat kewalahan melakukan penjagaan," katanya.

Mengenai adanya dua tahanan kabur di Lapas Klas II Narkoba Kasongan, Agus juga sudah memerintahkan personelnya yang dibantu pihak kepolisian setempat untuk melacak kedua napi yang berhasil kabur tersebut.

"Kita sudah perintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap dua napi kasus narkoba tersebut. Untuk modus saya belum mengetahui pasti dan akan meninjau ke lokasi agar mengetahui kejadian secara pasti," bebernya.

Berdasarkan informasi di lapangan dua napi yang kabur pada Minggu (29/10/21) sekitar pukul 17.30 WIB tersebut adalah warga Kotawaringin Timur (kotim).

Keduanya bernama Yahya Heriadi warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu. Yahya dipidana selama lima tahun lantaran dijerat pasal 144 Nomor 35 tahu 2009 tentang Narkotika. Sesuai vonis sebenarnya 1 April 2022 nanti yang bersangkutan bebas menjalani hukumannya.

Sedangkan rekannya bernama Ahmad Aditama warga Jalan Sumekto Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Hulu, Kotim. Ia divonis enam tahun penjara dan akan bebas pada 19 September 2022.

Hingga sampai saat sekarang petugas yang berwajib dan pihak Lapas setempat belum menemukan dua napi yang kabur tersebut.