Sip! Legislator Ini Imbau Warga Gunakan Angkutan Resmi Mudik Liburan Natal

id DPRD Palangka Raya, Abdul Hayie, Mudik Liburan Natal, angkutan resmi

Sip! Legislator Ini Imbau Warga Gunakan Angkutan Resmi Mudik Liburan Natal

Ilustrasi - Suasana Terminal. (ANTARA FOTO/Nizar Arsyadani)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Abdul Hayie mengimbau warga ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan angkutan resmi saat mudik atau berlibur menyambut Natal dan Tahun Baru 2018.

"Demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan, masyarakat diminta teliti memilih angkutan mudik. Terutama untuk angkutan darat gunakan angkutan resmi," kata anggota Komisi B DPRD Palangka Raya ini, Sabtu.

Ia mengungkapkan menjelang hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Natal, biasanya banyak kendaraan angkutan penumpang yang muncul secara dadakan dan tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Kendaraan angkutan mudik yang tidak berizin dapat membahayakan penumpang sebab keamanan kendaraan tersebut belum bisa dipastikan oleh Dinas Perhubungan.

"Berbeda dengan angkutan penumpang yang resmi atau berizin, keberadaannya selalu dipantau pemerintah. Karena itu diharapkan masyarakat menggunakan kendaraan resmi," kata politisi PPP ini.

Menurut dia, kondisi kendaraan berizin selalu diperiksa, begitu juga dengan kesehatan supir

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Eldi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan resmi saat bepergian.

"Setidaknya kondisi angkutan resmi secara rutin telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu jika terjadi sesuatu kami juga memiliki data terkait angkutan tersebut," katanya.

Dia pun mengaku dalam rangka menyambut libur Natal dan tahun baru 2018, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan kendaraan umum yang resmi.

"Untuk angkutan resmi kita telah melakukan uji kendaraan. Hasilnya seluruh angkutan umum yang ada dinyatakan aman dan layak jalan," kata Eldi.