DPRD Kapuas siap fasilitasi kelompok tani dengan PT LAK terkait tuntutan ganti rugi lahan

id DPRD Kapuas,Kapuas,PT LAK,ganti rugi lahan

DPRD Kapuas siap fasilitasi kelompok tani dengan PT LAK terkait tuntutan ganti rugi lahan

Perwakilan Kelompok Tani Handil Sepundu saat mendatangi DPRD Kapuas terkait tuntutannya kepada PT LAK dalam masalah ganti rugi lahan (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kita ingin permaslahan ini ada solusi dan cepat selesai
Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - Puluhan perwakian dari kelompok tani Handil Sepundu Kabupaten Kapuas, Kalteng mendatangi ke Komisi II DPRD setempat untuk mengadukan nasibnya terkait tuntutan ganti rugi mereka kepada PT Lifere Agro Kapuas (LAK). 

Mediasi terkait tuntutan warga tersebut dipimpin langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H Wahyu Dinata SE. "Pertemuan ini berkaitan dengan tuntutan ganti rugi lahan milik milik masyarakat kelompok tani Handil Sepundu yang dicaplok oleh perusahan PT LAK, kata Wahyu di Kapuas, Jumat.

Jumlah legal suruat kepemilikan lahan mamsyarakat berupa sertifikat maupun Surat Keterangan Tanah (SKT) berjumlah 362 surat. "Kita akan siap memfasilitasi ini dengan perusahaan bersangkutan, namun pada intinya pihak PT LAK sendiri merespon baik guna penyelesaian permasalahan ini," ucapnya.

Pihak perusahaan kata politikus Nasdem ini ingin terlebih dahulu mencari fakta faktual dilapangan yang menjadwalkan pada tangal 9 Maret mendatang akan turun kepalangan melakukan dan memastikan titik koordinat lahan yang dipersoalkan tersebut.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasiltasi serta mendorong perusahaan terkait saja untuk menyelesaikannya, dan ia berharap agar upaya yang dilakukan ini bisa berjalan lancar dan melegakkan kedua pihak. 

"Kita ingin permaslahan ini ada solusi dan cepat selesai," pangkasnya.