Ribuan ton batu bara ilegal diamankan, ini pendapat DPRD Kalteng

id DPRD Kalteng,Batubara ilegal,Heriansyah,Wakil Ketua DPRD Kalteng

Ribuan ton batu bara ilegal diamankan, ini pendapat DPRD Kalteng

Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah saat diwawancari usai memaparkan hasil sementara rapat konsultasi terkait rencana mengelola WPR, di Palangka Raya, Selasa (10/10/17). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Tapi kita tetap mengingatkan agar Pemprov tidak pilih kasih dalam menindak perusahaan-perusahaan yang ilegal. Apabila izinya tidak lengkap, sekalipun ada penguasa yang melindunginya, harus ditindak secara tegas oleh Pemprov
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Heriansyah mengapresiasi langkah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi mengamankan dua tongkang batu bara berkapasitas ribuan matrik ton ilegal milik perusahaan PT AKT yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara.

Pengamanan tersebut langkah nyata dalam mengantisipasi kebocoran sekaligus upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan yang terus digaungkan pemerintah provinsi, kata Heriansyah di Palangka Raya, Selasa.

"Tapi kita tetap mengingatkan agar Pemprov tidak pilih kasih dalam menindak perusahaan-perusahaan yang ilegal. Apabila izinya tidak lengkap, sekalipun ada penguasa yang melindunginya, harus ditindak secara tegas oleh Pemprov," tambahnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini mengaku, sering mendapat informasi bahkan memantau langsung ada minyak sawit mentah (CPO) dan kayu yang diangkut secara ilegal.

Dia mengatakan CPO dan kayu ilegal tersebut banyak melintas di sekitar Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Lamandau. Untuk itu, Pemprov Kalteng, melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) harus berani menindaknya.

"Bahan Bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar, yang beredar di Kalteng juga banyak tidak asal usulnya. Informasi yang kami terima, pengangkutan BBM tersebut bukan hanya dari jalur darat tapi juga sungai. Itu juga harus ditertibkan," kata Heriansyah.

Wakil Ketua DPRD Kalteng ini pun menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan bersama-sama dengan Pemprov serta pihak lainnya menertibkan perusahaan maupun SDA ilegal yang diangkut ke provinsi lain.

"Terpenting sekarang ini, Pemprov, khususnya Kepala Dinas ESDM Kalteng berani melakukan penindakan. Kita dari DPRD Kalteng akan selalu mendukung dan membantu menertibkannya," kata Heriansyah.

Baru-baru ini Dinas ESDM Kalteng mengamankan dua tongkang bermuatan ribuan metrik ton batu bara ilegal di sekitar sungai Kabupaten Barito utara. Diamankannya dua tongkang tersebut karena izin Kontrak Karya (IKK) perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B) PT AKT selaku pemilik batubara tersebut sudah berakhir per tanggal 19 Oktober 2017.