Satpol PP Barsel kawal dua tongkang batu bara diduga bermasalah

id Barsel,barito selatan,satpol pp barsel,penambatan tongkang batubara

Satpol PP Barsel kawal dua tongkang batu bara diduga bermasalah

Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan dan pejabat lainnya serta Pjs Bupati Barito Utara Sapto Nugroho saat melakukan pengecekan tongkang batubara PT AKT di Sungai Barito di wilayah Desa Pendreh, Sabtu (10/3/18). Ist

Buntok (Antaranews Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengawal dua tongkang bermuatan batu bara untuk ditambat di terminal khusus Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir.

Pengawalan tersebut perintah Gubernur Kalteng kepada Satpol PP dan Dishub Provinsi Kalteng, karena diduga izin PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya telah dicabut.

"Kita tidak merazia, namun hanya mengawal kedua tongkang tersebut dari perbatasan Barito Utara hingga ke terminal khusus di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barito Selatan, Eddy Purwanto di Buntok, Selasa.

Setelah melakukan pengawalan hingga terminal khusus di Desa Damparan, petugas Satpol PP Barito Selatan direncanakan akan segera balik.

Baca: Ribuan ton batu bara ilegal diamankan, ini pendapat DPRD Kalteng

Menurut dia, terkait tindak lanjut apakah dilakukan bongkar muat, atau perbaikan perizinan dari perusahaan yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tersebut bukan kewenangan mereka, akan tetapi kewenangan pihak provinsi.

"Untuk pengawalan dari Murung Raya ke wilayah Barito Utara dilakukan Satpol PP Kabupaten Murung Raya," ucap Eddy Purwanto.

Dari wilayah Barito Utara, dikawal Satpol PP Kabupaten Barito Utara menuju perbatasan kabupaten, dan selanjutnya dikawal Satpol PP Barito Selatan menuju tersus di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir.

Baca: Surat izin tak berlaku, ESDM Kalteng tahan 2 tongkang batu bara

Pengawalan terhadap dua kapal tongkang batu bara tersebut lanjut dia, dilakukan pihaknya pada Minggu (11/3) kemaren.

Ia menyampaikan, adapun dua tongkang yang dikawal Satpol PP Barito Selatan itu yakni TB Republik 031, dan TB republik, 032.

"Untuk jumlah batu bara pada dua kapal tongkang tersebut sebanyak 4.137 metrik ton," jelas Eddy Purwanto.

Selain dua tongkang tersebut, ada sebanyak 13 kapal tongkang yang sudah bertambat pada tersus di Desa Damparan tersebut.