Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, HM Fahruddin mengingatkan sekaligus meminta pemprov menerbitkan surat keputusan Rencana Induk Pelabuhan agar pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan dapat segera dioperasikan.
Informasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Pembuang maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kalteng bahwa sampai saat ini Dishub provinsi belum menerbitkan RIP pelabuhan Segintung, kata Fahruddin di Palangka Raya, Rabu.
"Keberadaannya RIP ini sangat diperlukan oleh Kementerian Perhubungan dalam memberikan rekomendasi pengoperasian pelabuhan Segintung. Jadi, kita minta itu segera diterbitkan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini mengaku, pelabuhan Segintung sekarang ini telah dipergunakan sejumlah kapal kecil yang mengangkut barang-barang dari Pulau Jawa.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Seruyan informasinya di tahun 2018 telah menyediakan anggaran sebesar Rp43 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan sepanjang 20km menuju Pelabuhan Segintung.
"Pemerintah Pusat pun di tahun ini informasinya telah mengucurkan anggaran sekitar Rp11,5 miliar untuk perbaikan jalan ke pelabuhan tersebut. Dana mengoperasionalkan Pelabuhan Segintung pun sudah siap. Jadi, penerbitan SK RIP ini harus segera," kata Fahruddin.
Politisi Partai Nasdem ini menyakini bahwa operasionalnya pelabuhan Segintung akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD), serta berkontribusi terhadap lapangan pekerjaan serta kesejahteraan masyarakat Kalteng, khususnya di Kabupaten Seruyan.
"Kalau sekarang ini baru kapal-kapal kecil yang berlabuh di pelabuhan Segintung, saya yakin setelah beroperasi akan banyak kapal besar, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa langsung ekspor," demikian Fahruddin.