Melawan aparat, otak pemerkosa IRT ditembak

id Wakapolres Palangka Raya, Otak Pemerkosa Ditembak, IRT Diperkosa,polres palangka raya

Melawan aparat, otak pemerkosa IRT ditembak

Tim medis RS Bhayangkara memberikan pertolongan medis terhadap Sandi (26) pelaku pemerkosa IRT di dalam mobil, Senin (4/6/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah terpaksa menembak Sandi (26) otak pelaku pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial PP (38) yang terjadi pada Sabtu (26/5/18) di kota setempat yang dilakukan pelaku di dalam mobil bersama tiga orang pelaku lainnya.

"Pelaku kami tangkap di kediamannya di Jalan Kapur Naga, kota setempat pada hari Senin (4/6/18) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia harus dilumpuhkan petugas dengan cara ditembak karena saat diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Wakapolres Palangka Raya Kompol M Z Rofiq, Senin.

Dalam perannya Sandi yang juga mantan residivis kasus narkoba tersebut menjadi orang yang mengajak tiga orang rekannya itu untuk berbuat tindakkan tidak terpuji kepada korban yang statusnya janda beranak dua tersebut.

Saat sedang asyik bersantai di kediamannya itu, polisi menyergap pelaku. Ketika itu pelaku yang diduga mengetahui kedatangan aparat menggunakan pakaian bebas tersebut, berusaha lari dan memberikan perlawanan kepada petugas.

"Perbuatan pelaku takut melukai anggota kami, maka pelaku dilumpuhkan dengan cara menembak bagian kaki sebelah kanannya. Setelah berhasil dilumpuhkan pelaku langsung kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis," katanya.

Rofiq menegaskan, Sandi ini juga menjadi DPO kasus penggelapan yang dilaporkan oleh warga Kelurahan Pahandut. Selain memperkosa korbannya, pelaku juga merampas handphone milik korban dan menyuruh rekan-rekannya untuk menjual handphone milik korban.

"Korban mau melayani nafsu bejat pelaku itu saat berada di dalam mobil diancam dibunuh dengan menggunakan senjata tajam. maka dari itu korban melayani apa yang diinginkan pelaku," ungkapnya.

Baca: Tiga pemerkosa IRT diringkus, satu di antaranya ditembak kakinya

Setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Mengenai pasal yang dikenakan tunggu hasil pemeriksaan oleh petugas pelaku dikenakan pasal sesuai perbuatannya," tandasnya.