Partai Demokrat Barsel serahkan dokumen bakal caleg

id Demokrat Barsel,Demokrat Barsel ajukan dokumen bakal caleg,Pencalonanan Bacaleg,Caleg

Partai Demokrat Barsel serahkan dokumen bakal caleg

Ketua DPC Partai Demokrat Barito Selatan, Ida Riyani didampingi pengurus partai pada saat penyerahan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif ke KPU Barito Selatan, di Buntok, Sabtu (14/7/18). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Partai Demokrat Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif ke KPU kabupaten setempat.

"Partai Demokrat menyerahkan dokumen ini pada tanggal 14 pada pukul 14.00 WIB. Hal ini sesuai dengan nomor urut Partai Demokrat, yakni nomor 14," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Barito Selatan Ida Riyani di Buntok, Sabtu.

Penyerahan dokumen pada tanggal dan jam yang sama dengan nomor urut partai tersebut, lanjut dia, sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Partai Demokrat Barito Selatan adalah salah satu dewan pimpinan cabang (DPC) yang bisa memenuhi instruksi DPP itu, kata Ida Riyani yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan Bahruddin mengatakan bahwa hingga Sabtu baru dua partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif.

"Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan," ucapnya.

Dokumen persyaratan bakal calon yang diajukan itu sudah memenuhi syarat sesuai dengan PKPU Nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

"KPU telah memberikan bukti tanda terima (TT.PD). Selanjutnya, dokumen kelengkapan administrasi bakal calon akan diverifikasi keabsahannya. Sesuai dengan jadwal, sampai 18 Juli 2018," jelasnya.

Bila dalam verifikasi ditemukan dokumen kelengkapan bakal calon yang belum lengkap atau tidak memenuhi syarat, kata dia, partai politik diberikan kesempatan untuk perbaikan (menambah atau melengkapi) terhadap dokumen tersebut pada tanggal 22 s.d. 31 Juli 2018.