BPJS Ketenagakerjaan tetap lindungi atlet Indonesia meski Asian Games selesai

id BPJS Ketenagakerjaan,Atlet Indonesia,Asuransi Ketenagakerjaan,Asian Games

BPJS Ketenagakerjaan tetap lindungi atlet Indonesia meski Asian Games selesai

Direktur Perencanaan Stategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono (dua kiri) ketika menjenguk Atlet Judo Indonesia Hevrilia Windawati, yang cidera saat bertanding di Asian Games beberapa waktu lalu. (Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap memberikan perlindungan kepada seluruh atlet Indonesia dan official yang telah mengikuti seluruh rangkaian pertandingan di Asian Games.

Hal itu disampaikan langsung melalui keterangan tertulis, di Palangka Raya, Kamis oleh Direktur Perencanaan Stategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono ketika menjenguk Atlet Judo Indonesia Hevrilia Windawati, yang cidera saat bertanding di Asian Games dan baru selesai menjalani operasi di RS Husada Utama Surabaya.

Hevrilia mengalami Cidera saat bertanding melawan atlet Korea Selatan Kim Seongyeon di babak eliminasi 16. Lutut kirinya terputar dan tertindih oleh lawan hingga menyebabkan bunyi saat kejadian dan menyebabkan lututnya bengkak, tidak bisa menekuk dan harus menjalani operasi agar dapat beraktivitas kembali secara normal.

Sumarjono mengatakan, seluruh atlet Indonesia ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih dalam masa perlindungan, jadi walaupun Asian Games telah selesai, pihaknya akan tetap memberikan perlindungan.

Contohnya Hevrilia yang telah menjalani operasi kemarin, seluruh biaya pengobatannya ditanggung sampai sembuh sesuai dengan Indikasi medis berapapun biayanya dan itu merupakan salah satu manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Disamping itu, pelayanan perawatan dan pengobatan kepada atlet tidak hanya dapat dilakukan di Jakarta. Namun dapat dilakukan di wilayah tempat yang terdekat dengan domisili para atlet dan official. Sebab BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki jaringan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di seluruh Indonesia.

JKK juga memiliki manfaat berupa santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) yaitu pengganti upah atau gaji setiap bulannya selama korban menjalani perawatan. Selain itu apabila terjadi kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga siap memberikan santunan berdasarkan persentase kecacatan, pelatihan psikologis dan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja untuk memastikan peserta mendapatkan pelatihan dan pendampingan sampai dengan yang bersangkutan kembali bekerja pasca kejadian.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan lindungi atlet Indonesia melalui KONI

"Melalui program yang Kami sebut dengan Return To Work ini dapat membantu atlet kembali berprestasi pasca perawatan dan pemulihan. Selain JKK kami juga memiliki program perlindungan lainnya, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM)," jelasnya.

Dikesempatan yang sama hadir juga perwakilan Komite Olimpiade Indonesia, Jimmy Akbar dan Duta Tim Indonesia sekaligus atlet panahan yang berhasil menyumbangkan Medali Perak pada Asian Games ke-18, Diananda Choirunisa yang datang untuk memberi semangat kepada sesama rekan atlet yang bertanding di ajang Asian Games beberapa waktu yang lalu.

"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dengan adanya perlindungan ini dan komitmen atas pelayanan yang diberikan kepada atlet Indonesia. Tentunya para atlet sudah pasti memiliki risiko kerja yang besar, dengan adanya Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa lebih tenang saat bekerja," ujar Jimmy.
 
Pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah yang tidak hanya memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi tetapi juga memberikan perhatian kepada atlet yang cidera hingga pelaku olahraga dapat berlatih dan mengejar prestasi kembali.

Sementara itu rekan sesama atlet, Diananda mengatakan saat latihan dan pertandingan ketika diberikan jaminan dengan perlindungan seperti itu dari BPJS Ketenagakerjaan, otomatis menjadi lebih tenang dengan aktivitas yang dilakukan dan bisa lebih fokus untuk berprestasi dan berjuang untuk Indonesia.

Baca juga: Pemda wajib daftarkan tenaga kontrak dan honor ke BPJS Ketenagakerjaan