Berkas tersangka dugaan kasus penipuan pemilihan Ketua DPC Demokrat diserahkan ke Kejari Barsel

id berkas kasus penipuan diserahkan ke kejari barsel,kasus penipuan

Berkas tersangka dugaan kasus penipuan pemilihan Ketua DPC Demokrat diserahkan ke Kejari Barsel

Ilustrasi - Logo Partai Demokrat. (Ist)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Aparat Kepolisian Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah telah melimpahkan berkas empat tersangka dugaan kasus penipuan ke Kejaksaan Negeri setempat.

"Berkas empat tersangka kasus penipuan sudah lengkap," kata Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husen diwakili Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono, di Buntok, Jumat.

Dengan dilimpahkan berkas perkara ini, lanjut dia, penyidikan telah selesai di tingkat kepolisian, dan tinggal selanjutnya di kejaksaan untuk melakukan penuntutan ke pengadilan.

Setelah dilimpahkan, lanjut dia, para tersangka ini didampingi pengacaranya diperiksa kurang lebih 3 jam oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Selatan, dan setelah itu langsung dibawa atau dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Buntok.

Ia membeberkan, dari empat orang tersangka yang berkasnya dilimpahkan itu, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Barsel dari Partai Demokrat atas nama Astianto.

Dia menyampaikan, sebelumnya polisi menahan tiga Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat yakni Ketua DPAC Kecamatan Dusun Selatan, Pandi Udaya, Ahmad Normansah Ketua DPAC Karau Kuala, dan Badarudin Ketua DPAC Kecamatan Jenamas.

"Kemudian kami selanjutnya menahan Astianto, Ketua DPAC Gunung Bintang Awai, saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Barito Selatan itu," ujarnya pula.

Sekadar diketahui, empat orang pengurus DPAC Partai Demokrat di Barito Selatan tersebut pada April 2018 lalu dilaporkan H Supiatma ke Polisi lantaran diduga melakukan penipuan terkait dukungan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jadi tersangka penipuan, Anggota DPRD Barsel belum ditahan