Walhi : OTT DPRD Kalteng momentum penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/10) di Jakarta, bisa menjadi momentum bagi pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan secara menyeluruh.
"Kami apresiasi OTT yang dilakukan oleh KPK. Semua ini dilakukan bukan hanya membersihkan orang-orang yang diduga korup, tetapi juga memaksa semua pihak, baik di legislatif dan yudikatif untuk berprilaku dan membuat sistem yang jauh dari korup," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah, Dimas Novian Hartono di Palangka Raya, Sabtu.
Dimas mengaku tidak kaget jika OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait investasi perkebunan dan lingkungan hidup. Hal itu lantaran sengkarut di sektor perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Tengah sudah lama terjadi, dalam hal perizinan, perambahan hutan hingga dampaknya terhadap kerusakan lingkungan.
Walhi sudah sejak lama menyuarakan masalah ini, namun selama ini respons pemerintah belum sesuai harapan. Indikasi pelanggaran terus terjadi dan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta masyarakat.
Pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah di sektor perkebunan dan pertambangan, masih harus diperbaiki. Proses pemberian izin dinilai sering tidak melihat kondisi sebenarnya di lapangan sehingga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Pemberian izin seharusnya harus melihat dan mengkaji apakah di lahan tersebut terdapat gambut dalam atau tidak, telah dikelola masyarakat atau belum, terjadi tumpang tindih dengan izin lain atau tidak, sesuai dengan tata ruang atau tidak, hingga apakah daya dukung dan daya tampung lingkungannya sesuai atau tidak.
Walhi mendesak perlunya segera dilakukan evaluasi pengelolaan sektor sumber daya alam secara menyeluruh. Fakta saat ini, setelah ada izin pun banyak permasalahan yang timbul, seperti konflik agraria hingga kerusakan lingkungan, bahkan pencemaran sungai dan danau.
"Dengan banyaknya permasalahan itu, kami melihat, tidak aneh jika terjadi tindak korupsi di sektor sumber daya alam Kalimantan Tengah, khususnya terkait perkebunan dan pertambangan karena ada pihak yang memanfaatkan situasi," ujar Dimas.
Pemerintah harus memiliki kapasitas dan keseriusan yang kuat dalam melakukan evaluasi menyeluruh. Pengawasan lingkungan pun tidak dilihat hanya karena ada kasus, tetapi proses evaluasi dan pengawasan dilakukan secara periodik dan transparan.
Walhi mendesak pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi semua perizinan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah yang meliputi perkebunan, pertambangan dan kehutanan.
Baca juga: Anggota diduga kena OTT KPK, ini komentar Wakil Ketua DPRD Kalteng
Penegakan hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan yang terbukti bersalah harus dilakukan secara tegas, termasuk terhadap korporasi atau perusahaan, bahkan hingga pencabutan izin perusahaan. Pemerintah juga harus menyelesaikan koflik agraria yang terjadi agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Walhi mendukung KPK terus mendalami kasus OTT DPRD Kalteng dan menyeret siapapun pelaku yang terlibat. KPK bahkan diharapkan turun tangan untuk membongkar dugaan kongkalikong di bidang sumber daya alam dan kejahatan lingkungan di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, operasi tangkap tangan oleh KPK dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (26/10) siang. Dari 14 orang yang diamankan, delapan orang diduga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan enam orang lainnya merupakan pihak swasta.
Petugas juga menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk menyuap para oknum wakil rakyat tersebut. Kabarnya, kasus ini terkait perkebunan kelapa sawit dan pengawasan lingkungan, diduga berkaitan pencemaran limbah di Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan.
"Kami apresiasi OTT yang dilakukan oleh KPK. Semua ini dilakukan bukan hanya membersihkan orang-orang yang diduga korup, tetapi juga memaksa semua pihak, baik di legislatif dan yudikatif untuk berprilaku dan membuat sistem yang jauh dari korup," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah, Dimas Novian Hartono di Palangka Raya, Sabtu.
Dimas mengaku tidak kaget jika OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait investasi perkebunan dan lingkungan hidup. Hal itu lantaran sengkarut di sektor perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Tengah sudah lama terjadi, dalam hal perizinan, perambahan hutan hingga dampaknya terhadap kerusakan lingkungan.
Walhi sudah sejak lama menyuarakan masalah ini, namun selama ini respons pemerintah belum sesuai harapan. Indikasi pelanggaran terus terjadi dan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta masyarakat.
Pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah di sektor perkebunan dan pertambangan, masih harus diperbaiki. Proses pemberian izin dinilai sering tidak melihat kondisi sebenarnya di lapangan sehingga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Pemberian izin seharusnya harus melihat dan mengkaji apakah di lahan tersebut terdapat gambut dalam atau tidak, telah dikelola masyarakat atau belum, terjadi tumpang tindih dengan izin lain atau tidak, sesuai dengan tata ruang atau tidak, hingga apakah daya dukung dan daya tampung lingkungannya sesuai atau tidak.
Walhi mendesak perlunya segera dilakukan evaluasi pengelolaan sektor sumber daya alam secara menyeluruh. Fakta saat ini, setelah ada izin pun banyak permasalahan yang timbul, seperti konflik agraria hingga kerusakan lingkungan, bahkan pencemaran sungai dan danau.
"Dengan banyaknya permasalahan itu, kami melihat, tidak aneh jika terjadi tindak korupsi di sektor sumber daya alam Kalimantan Tengah, khususnya terkait perkebunan dan pertambangan karena ada pihak yang memanfaatkan situasi," ujar Dimas.
Pemerintah harus memiliki kapasitas dan keseriusan yang kuat dalam melakukan evaluasi menyeluruh. Pengawasan lingkungan pun tidak dilihat hanya karena ada kasus, tetapi proses evaluasi dan pengawasan dilakukan secara periodik dan transparan.
Walhi mendesak pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi semua perizinan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah yang meliputi perkebunan, pertambangan dan kehutanan.
Baca juga: Anggota diduga kena OTT KPK, ini komentar Wakil Ketua DPRD Kalteng
Penegakan hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan yang terbukti bersalah harus dilakukan secara tegas, termasuk terhadap korporasi atau perusahaan, bahkan hingga pencabutan izin perusahaan. Pemerintah juga harus menyelesaikan koflik agraria yang terjadi agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Walhi mendukung KPK terus mendalami kasus OTT DPRD Kalteng dan menyeret siapapun pelaku yang terlibat. KPK bahkan diharapkan turun tangan untuk membongkar dugaan kongkalikong di bidang sumber daya alam dan kejahatan lingkungan di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, operasi tangkap tangan oleh KPK dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (26/10) siang. Dari 14 orang yang diamankan, delapan orang diduga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan enam orang lainnya merupakan pihak swasta.
Petugas juga menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk menyuap para oknum wakil rakyat tersebut. Kabarnya, kasus ini terkait perkebunan kelapa sawit dan pengawasan lingkungan, diduga berkaitan pencemaran limbah di Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan.