Kinerja ASN dikeluhkan, Pemkab Seruyan gunakan absensi pemindai retina mata

id Kinerja ASN dikeluhkan, Pemkab Seruyan gunakan absensi pemindai retina mata,Kuala pembuang,Bupati,Yulhaidir

Kinerja ASN dikeluhkan, Pemkab Seruyan gunakan absensi pemindai retina mata

Bupati Seruyan Yulhaidir (Foto Protokol Pemerintah Kabupaten Seruyan)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berencana mengganti sistem absensi aparatur sipil negara (ASN) dari pemindai sidik jari menjadi pemindai retina atau iris mata untuk keakuratan pengawasan kehadiran pegawai.

"Tahun depan (2019) kami berencana mengadakan peralatan baru untuk melakukan absensi kehadiran dengan retina mata, agar kedisiplinan ASN dapat ditingkatkan," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Rabu.

Pengadaan peralatan absensi retina mata rencananya dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di kantor kecamatan. Melalui upaya ini diharapkan tidak ada lagi ASN yang malas dan memanipulasi data kehadirannya.

Yulhaidir menjelaskan, selama ini masih ada keluhan masyarakat tentang minimnya kehadiran ASN yang bertugas di bidang pelayanan, khususnya di kecamatan yang berada di luar ibukota kabupaten.

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten untuk segera dibenahi dan tidak terulang kembali. Karena ketidakhadiran ASN saat hari kerja menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Makanya saya ingin absensi retina mata diterapkan pada tahun 2019, sehingga tidak ada lagi ASN yang bertugas di wilayah pelosok mangkir dari pekerjaannya. Tidak ada lagi oknum ASN yang lebih banyak berada di Kuala Pembuang dibandingkan tempat ia bertugas di wilayah kecamatan," terang Yulhaidir.

Apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang tepat, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang diterapkan pun tidak main-main, mulai dari surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, hingga usulan pemberhentian.

Rafliansyah salah seorang warga Kuala Pembuang mengaku senang mendengar rencana pemerintah kabupaten tersebut. Melalui sistem absensi retina mata diharapkan ASN dapat bekerja dengan baik dan disiplin.

"Sistem pengawasan memang harus dilakukan dengan ketat, sehingga tidak ada lagi ASN yang nampak berkeliaran di luar kantor pada saat jam kerja untuk kepentingan pribadinya," ungkapnya.

Apabila ASN disiplin dalam bekerja tentu memudahkan masyarakat saat berurusan. Selama ini masih ada warga yang menunda keperluannya karena petugas sedang tidak berada di tempat.

Asnawiyah warga lainnya mengharapkan, apabila absensi retina mata diberlakukan dapat benar-benar meningkatkan disiplin pegawai. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat pun dilakukan secara prima.

"Semoga peralatan tersebut benar-benar canggih, jadi tidak ada manipulasi data absensi oleh pegawai. Kalau sampai itu terjadi ya semua akan jadi sia-sia," pungkasnya.