Ujian CAT mulai minggu pertama November 2018, ini skema untuk Pemprov Kalteng

id pemerintah provinsi kalteng,pemprov kalimantan tengah,bkd kalteng,kepala bkd kalteng,katma f dirun,cpns di pemprov

Ujian CAT mulai minggu pertama November 2018, ini skema untuk Pemprov Kalteng

Ilustrasi (JobsDB) (/)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah Katma F Dirun mengakui jumlah komputer yang dimiliki pihaknya hanya sekitar 100 unit, sedangkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil mencapai 3.865 orang.

Mengatasi tidak sebandingnya jumlah komputer dan pelamar CPNS itu, ujian Computer Assisted Test (CAT) pun akan dilaksanakan secara bergantian yang diperkirakan dimulai minggu pertama November 2018, kata Katma di Palangka Raya, kemarin.

"Waktu Ujian CAT itu kan maksimal 120 menit. Dalam sehari itu ada 6 sesi ujian CAT. Tiap sesi pesertanya 100 orang. Jadi, dalam sehari ada 600 pelamar yang mengikuti ujian. Kalau dijumlahkan dengan jumlah pelamar, ya ujian CAT bisa selesai selama 7 hari," beber dia.

Dia memastikan bahwa pelaksanaan ujian CAT akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, karena keterbatasan sarana dan prasarasana, maka disusunlah skema dengan sistem sesi.

"Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kan juga menggunakan fasilitas daerah untuk melaksanakan ujian seleksi CPNS itu. Jadi, ya dibuatlah skemanya per sesi. Dalam sehari ada 6 sesi untuk di Pemprov Kalteng," kata Katma.

Baca juga: Jadwal pelaksanaan ujian CAT CPNS Palangka Raya

Selain memaparkan mekanisme ujian CAT, Kepala BKD Kalteng itu juga mengemukakan bahwa pelamar asli Kalteng akan sedikit distimewakan dengan mendapat bonus 10 poin pada saat pelaksanaan CAT. Pemberian bonus 10 poin ini berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dari pertemuan tersebut, BKN memutuskan bahwa untuk masing-masing pelamar yang melamar di tempat asalnya sendiri, yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), maka mereka akan diberikan bonus poin 10 dalam pelaksanaan tes CPNS.

"Ketika daerah mengajukan kebijakan untuk putra daerah dapat diprioritaskan, sehingga akhirnya kebijakan dari pemerintah pusat diberi bonus poin untuk pelamar yang melamar di daerahnya sendiri, dan kebijakan ini berlaku secara nasional," demikian Katma.

Baca juga: Seleksi CPNS Kotim belum bisa dimulai besok karena ini