Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengaku bahwa pihaknya kecolongan dengan ulah seorang narapidana yang bisa mengendalikan peredaran sabu-sabu dengan menggunakan handphone.
"Kami merasa kecolongan atas hal ini. Di mana telepon genggam masih bisa masuk ke dalam blok tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Syarif Hidayat melalui Kasi Binadik Irvan Muayat, Rabu.
Ia menyebutkan, bahwa Lapas setempat saat ini kewalahan untuk melakukan pencegahan terkait handphone yang bisa masuk ke dalam Lapas.
Masuknya benda-benda seperti itu, tidak lain diselundupkan oleh para tamu yang membesuk para narapidana. Baik itu menyelundupkan melalui bungkus makanan bahkan disimpan melalui celana dalam milik pembesuk untuk mengelabui petugas.
"Sudah berkali-kali kami dapatkan saat melakukan razia. Tetapi temuan seperti ini selalu ada, padahal kami juga sudah gencar melakukan hal tersebut setiap bulannya ada tiga kali," katanya.
Baca juga: Empat Lapas dan Rutan di Kalteng Pasang X-Ray dan CCTV
Terkait dugaan adanya keterlibatan anggota sipir dalam upaya menyelundupkan handphone, Irvan Muayat menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum mendapati masalah tersebut.
Ia menambahkan sesuai perintah dari Menteri Kemenkunham sudah jelas apabila ada petugas terkait mengenai hal tersebut, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Sedangkan apabila terkait permasalahan narkoba, maka anggota sipir tersebut akan dipecat.
"Yang kami takutkan ada yang terlibat. Perintah dari Menteri sudah jelas, bila ada yang terlibat maka akan dipecat dan di sanksi hukum," tegasnya.
Irvan Muayat menegaskan, Lapas Palangka Raya telah mengupayakan pengadaan alat pengacak sinyal telepon. Akan tetapi, seperti sebelumnya, alat yang berada di Lapas sangat canggih namun tidak tahan lama.
"Alat itu canggih, tapi tidak tahan lama. Ada saja yang merusaknya,"sebutnya.
Bahkan kata dia, kalau ia ada kunjungan dari keluarga narapidana ataupun orang lain di Lapas tersebut, maka kami akan membatasi serta memantau gerak geriknya dalam pertemuannya dengan pembesuknya. Hal itu dilakukan agar kami tidak lagi kecolongan," tegasnya.
Berita Terkait
Pemkab minta berharap penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya
Jumat, 26 April 2024 22:39 Wib
Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa
Jumat, 26 April 2024 22:22 Wib
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval paskah nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Wagub Kalteng: Kolaborasi optimalkan pengembangan sektor pariwisata
Jumat, 26 April 2024 17:53 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
161 calon haji Kotim matangkan persiapan berangkat ke tanah suci
Jumat, 26 April 2024 17:27 Wib
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib