BNNK dan Polres lakukan "Bersih-Bersih" di akhir tahun

id Polres Palangka Raya,Razia Gabungan,BNNK Palangka Raya,Badan Narkotika,Palangka Raya, Kalimantan Tengah

BNNK dan Polres lakukan "Bersih-Bersih" di akhir tahun

Petugas dari BNNK Palangka Raya melakukan tes urine terhadap seorang perempuan yang diduga melakukan perbuatan mesum di penginapan yang berada di daerah itu, Sabtu (29/12/18) (Foto Antara Kalteng / Adi Wibowo)

Kegiatan yang kami lakukan itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau peredaran narkoba jelang tutup tahun
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya melakukan razia gabungan untuk "bersih-bersih" atau melakukan penertiban aksi penyakit masyarakat di kota itu. Hal itu adalah upaya dalam rangka menjaga atau mengamankan dan membersihkan peredaran narkoba di daerah setempat.

"Kami melalukan razia gabungan dengan BNNK pada Sabtu (29/12) malam tadi, dan hasilnya ada tiga orang pasangan yang bukan suami istri terciduk. Yakni dua pasang di Guest House Tulip Jalan Menteng IV dan satunya diamankan di sebuah penginapan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, di Palangka Raya, Minggu.

Menurutnya, selain beberapa tempat penginapan yang dilakukan pemeriksaan, dua tempat hiburan malam (THM) seperti Karoke NAV dan Karoke Delapan yang berada di Jalan G Obos induk juga tidak luput dari pantauan petugas.

Empat orang pengunjung yang sedang asyik menikmati hiburan malam minggu di Karoke NAV berhasil diciduk petugas BNNK Palangka Raya. Sebab setelah dilakukan tes urine, ke empat pengunjung ada yang berasal dari luar kota setempat hasilnya positif terindikasi menggunakan narkoba.

Baca juga: Polisi Palangka Raya gelar razia THM, terjaring 14 orang

Sedangkan puluhan pengunjung yang berada di karoke Delapan turut dilakukan tes urin oleh petugas BNNK. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ada satupun pengunjung yang terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba.

"Untuk tiga pasangan diduga mesum tersebut sudah kami lakukan pendataan. Kemudian bagi yang belum berkeluarga orang tuanya wajib menjemput yang bersangkutan, sedangkan yang sudah bersuami atau beristri terpaksa suami atau istri sah yang menjemput ke Mapolres untuk dibawa pulang," ungkap Timbul.

Dia menambahkan, untuk empat orang yang positif narkoba akan pihaknya serahkan ke BNNK memprosesnya, sehingga dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh lembaga tersebut. Khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

"Kegiatan yang kami lakukan itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau peredaran narkoba jelang tutup tahun, yang biasanya disinyalir akan ada pesta narkoba serta lain sebagainya," tegas perwira Polri berpangkat melati dua itu.

Baca juga: Razia hotel, tim temukan pasangan ABG dengan miras dan tisu basah