Pemkab Barito Utara evaluasi raperda RPJMD 2018-2023

id raperda rpjmd barito utara,evalusi raperda rpjmd,sekda jainal abidin

Pemkab Barito Utara evaluasi raperda RPJMD 2018-2023

Sekda Barito Utara H Jainal Abidin (kiri) dan Kepala BappedaLitbang Kalteng saat rapat evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara oleh DPRD Barito Utara 2018-2023, di Palangka Raya. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara paparkan rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten  setempat tahun 2018-2023 melalui evaluasi oleh Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Evaluasi yang dilaksanakan itu dihadiri Sekretaris Daerah H Jainal Abidin yang merupakan langkah ke-28 dari 33 tahapan menurut ketentuan perundangan, sebelum rancangan peraturan daerah disahkan menjadi peraturan daerah, kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara M Iman Topik di Muara Teweh, Jumat.

"Dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini, Pemkab Barito Utara selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dirjen Bangda Kemdagri dan Asisten Deputi dari KemenPAN dan RB," kata Iman .

Sementara, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara,  Muhlis secara singkat memaparkan hal-hal terkait rancangan Perda RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 mulai dari Visi Misi, sasaran, target, indikator kinerja sasaran hingga penilaian dari BPK RI.

Evaluasi dilanjutkan dengan tanggapan dari perangkat daerah teknis Provinsi Kalteng kepada perangkat daerah teknis Kabupaten Barito Utara untuk menjadi bahan perbaikan sebelum rancangan peraturan daerah disahkan menjadi peraturan daerah.

Evaluasi yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Kalteng dipimpin oleh Ketua Bappedalitbang Kalteng,  Yuren S Bahat didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,  H Jainal Abidin dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah Kalteng dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara beserta pejabat teknis.