Kapolres Gunung Mas minta masyarakat jangan mudah terprovokasi jelang pemilu 2019

id kabupaten gunung mas,gumas,polres gumas,kapolres gumas,Yudi Yuliadin,pemilu 2019

Kapolres Gunung Mas minta masyarakat jangan mudah terprovokasi jelang pemilu 2019

Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin (kiri) memasang pita merah putih kepada peserta apel di halaman kantor Bupati Gumas, Jumat (22/3/2019). (Foto : Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Yudi Yuliadin meminta kepada masyarakat di wilayah setempat untuk jangan mudah terpancing dengan berbagai provokasi, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019.

"Jangan terpancing provokasi oleh isu apapun dan pihak manapun siapapun. Bantu jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi bangsa dan negara," pesan dia usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan pemilu 2019, di halaman kantor Bupati Gumas, Jumat.

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polres Gumas bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh elemen yang ada di masyarakat, baik TNI, Polri, masyarakat, partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas), dan pihak lainnya untuk membantu mengamankan kamtibmas di wilayah setempat.

Yudi mengatakan secara umum Polres Gumas siap menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Gumas. Guna menjaga suasana kamtibmas pihaknya mempersiapkan 2/3 kekuatan, baik pengamanan di TPS maupun pengamanan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Baca juga: Jelang kampanye akbar pemilu 2019, ini pesan Bawaslu Kalteng

Pada kesempatan ini Kapolres Gumas juga berpesan kepada masyarakat di wilayah setempat khususnya yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

"Sampaikan aspirasi secara total. Jangan sampai ada yang golongan putih, semua yang sudah memiliki hak pilih harus menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti," ajak Yudi.

Sebelumnya, saat pelaksanaan apel juga dilakukan deklarasi damai pemilu 2019 oleh perwakilan parpol, ormas, dan potensi masyarakat (potmas) yang ada di Kabupaten Gumas.

Dalam deklarasi damai tersebut, mereka berjanji siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia 1945.

Baca juga: KPU Lamandau temukan ratusan kertas suara rusak

Mereka siap mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Mereka juga siap melaksanakan pemilu yang damai, demokratis dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

Selanjutnya, mereka siap melaksanakan pemilu tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang, berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas, serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Parpol juga berperan cegah kecurangan pemilu 2019, kata Legislator Kalteng