Bawaslu tertibkan ratusan APK di Palangka Raya saat masa tenang

id alat peraga kampanye,apk,peserta pemilu tahun 2019,palangka raya,badan pengawas pemilu,bawaslu,Polres, TNI,satuan polisi pamong praja,satpol pp,komisi

Bawaslu tertibkan ratusan APK di Palangka Raya saat masa tenang

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Palangka Raya, menertibkan APK yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 10 karena memasuki masa tenang kampanye, Minggu, (14/4/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu tahun 2019 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sejak Minggu (14/4) sekitar pukul 08.00 WIB ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Tim yang dibentuk dalam kegiatan ini ada lima dan dibagi lokasi penertibannya. Untuk Kecamatan Pahandut terbagi menjadi dua tim, Jekan Raya dua tim dan Sebangau satu tim," kata Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Minggu.

Endrawati menjelaskan, lokasi penertiban dari lima tim tersebut, salah satunya adalah lokasi APK yang sudah ditentukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Kemudian lokasi lainnya, yakni di gang-gang yang berada di permukiman maupun kawasan lainnya, sebab saat ini sudah memasuki masa tenang kampanye. Untuk itu semua APK wajib ditertibkan secara menyeluruh.

"Penertiban kami lakukan sejak pagi, karena berdasarkan koordinasi antar pihak terkait banyak hal yang harus dipertimbangkan apabila penertiban dimulai tadi malam," terangnya.

Pihaknya optimis, lima tim yang jumlahnya sekitar 50 orang tersebut, bisa membersihkan seluruh APK peserta pemilu yang tersebar di Palangka Raya. Makanya penertiban dimulai sejak pukul 08.00-17.00 WIB nanti.

Jika tidak selesai hari ini, maka keesokan harinya tim akan bergerak kembali, agar dua hari sebelum masa pencoblosan, Palangka Raya bebas dari APK peserta pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Selambatnya tim berupaya menyelesaikan permasalahan ini sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah personel yang kami miliki," ungkapnya.

Bawaslu bersama instansi terkait lainnya berkomitmen, untuk menciptakan suasana Palangka Raya yang bersih dan benar-benar bebas kampanye pada saat masa tenang pemilu legislatif maupun presiden.