Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan para kadernya untuk berani bersuara jika ada petugas pemilu yang tidak memberikan hak pilih kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
"WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, memiliki hak untuk memilih saat pemilu dan tidak golput. Hak dan kewajiban itu telah diatur dalam konstitusi, yakni UUD NRI 1945," kata Megawati pada Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu Anggota Legislatif dan Pemilu Presiden di DPD PDI Perjuangan Banten di Serang, Senin, seperti dikutip melalui siaran persnya.
Megawati juga mengingatkan kepada para kadernya agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dalam konstitusi, undang-undang, hingga peraturan KPU.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi, kalau ada pemilih tidak diberikan hak memilih, boleh mengadu. Untuk apa kita masuk parpol kalau tidak membela kebenaran?" tegas Megawati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDI Perjuangan mendorong agar hak memilih dan dipilih yang dijamin konstitusi benar-benar dilaksanakan.
"Siapa pun warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar hak pilihnya diberikan. Jika tidak ada atau tidak diberikan form C6 (formulir undangan), bisa datang ke TPS dengan membawa KTP," katanya.
Berita Terkait
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Ketua MK tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Waket DPRD Kalteng mendaftar ke PDIP dan Nasdem jadi bacagub di Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 15:31 Wib