Semua pihak dihimbau jangan mendahului KPU terkait penghitungan suara

id DPRD Kabupaten Gunung Mas,Gumas,Ketua DPRD Gumas,Gumer,pemilu 2019

Semua pihak dihimbau jangan mendahului KPU terkait penghitungan suara

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gumer meminta seluruh pihak di wilayah setempat agar bersabar menunggu hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait penghitungan suara pemilihan umum tahun 2019.

"Kita semua harus menghormati KPU. Jadi, tunggu saja KPU bekerja menghitung suara hingga selesai saat pleno nanti. Jangan sampai mendahului keputusan KPU," pesan Gumer saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan penghitungan suara kepada KPU dan mendukung penuh KPU dalam menjalankan tugasnya.

Gumer juga menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI-Polri, Bawaslu, dan lainnya yang telah mengawal logistik pemilu, sejak dari KPU Kabupaten Gumas menuju desa/kelurahan, sampai saat ini kotak dan surat suara dikumpulkan kembali di tingkat kecamatan serta kabupaten.

"Mereka mengawal ketat logistik pemilu, sehingga sangat mustahil untuk melakukan kecurangan. Ini yang patut kita apresiasi," beber politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.

Dia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang telah menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 lalu.

Baca juga: Pemilu serentak di Gumas temui sejumlah kendala

Dari pantauannya di lapangan, masyarakat sangat antusias menyambut pemilu dan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih semakin tinggi.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan pemungutan suara di wilayah setempat dapat dibilang berjalan dengan baik dan lancar, serta aman.

Walau ditemui beberapa kendala, seperti kurangnya surat suara, namun kendala tersebut dapat diselesaikan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) beserta jajarannya, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

"Berbagai kendala tersebut bisa diatasi oleh kawan-kawan di lapangan, khususnya oleh PPK beserta jajaran. Secara keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Gumas tidak ada masalah," demikian Stepenson.

Baca juga: Partisipasi pemilih Gumas diharapkan capai 100 persen