Gagal dalam latsar, CPNS Pemprov Kalteng langsung diberhentikan

id Pemerintah provinsi kalimantan tengah, pemprov kalteng, sekda fahrizal fitri, pelatihan dasar cpns, latsar, uji kompetensi, pegawai negeri sipil, pns

Gagal dalam latsar, CPNS Pemprov Kalteng langsung diberhentikan

Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menegaskan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan tidak lulus saat mengikuti pelatihan dasar (latsar) akan diberhentikan.

"Hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku, makanya CPNS harus benar-benar mengikuti latsar dengan baik sehingga bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," katanya di Palangka Raya, Senin.

Hal itu ia ungkapkan kepada awak media, usai pembukaan latsar CPNS sekaligus penandatanganan kerjasama pelaksanaan latsar CPNS antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng.

Menurutnya tahapan latsar sangatlah riskan, sebagai penentu bisa diangkat atau tidaknya CPNS menjadi PNS. Apalagi CPNS tersebut hanya bisa mengikuti latsar sebanyak satu kali.

Tujuan dilaksanakannya latsar yaitu mengembangkan kompetensi CPNS yang dilaksanakan secara terintegrasi. Kompetensi yang dibangun adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional.

"Ibaratnya pekerjaan di bidang lain, saat ini CPNS sama seperti magang. Jadi selama latsar akan dinilai, apakah CPNS layak menjadi PNS ataukah tidak," jelasnya.

Fahrizal menjelaskan, kompetensi PNS yang sesuai dengan standar diindikasikan dengan sejumlah kemampuan, yakni menunjukkan sikap dan perilaku bela negara dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Kemudian CPNS harus mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI serta menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya masing-masing.

Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni mengatakan, jumlah peserta latsar CPNS tahun 2019 adalah sebanyak 3.294 orang, terdiri dari golongan II dan III. Selain dari pemprov, peserta berasal dari seluruh pemkab/pemkot se-Kalteng.

"Selain itu juga ada sejumlah peserta yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dan Mahkamah Agung RI," paparnya.

Latsar dibagi menjadi tujuh angkatan, setiap angkatannya terdiri dari delapan kelas dan dalam setiap kelas diisi sebanyak 40 orang peserta. Untuk diketahui, ada tiga kabupaten yang akan menggelar latsar secara mandiri melalui penjaminan mutu dan kerjasama dengan BPSDM Kalteng.

Kabupaten itu meliputi Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Katingan. Sementara pemkab/pemkot maupun lembaga vertikal lainnya akan menggelar latsar yang dipusatkan di Palangka Raya sesuai jadwal yang telah ditentukan.