Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan penolakan Prabowo Subianto atas hasil penghitungan suara KPU tidak akan memengaruhi apa-apa.
"Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, teriak. Yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK," ujar Zainal dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) itulah, kata Zainal, bukti-bukti atas klaim kecurangan itu disampaikan.
"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum UGM ini mengatakan jika Prabowo ingin menggugat hasil Pemilu 2019, permohonannya sudah harus dipersiapkan dari sekarang karena batas pengajuan gugatan adalah tiga hari dari pengumuman penetapan KPU.
"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan ada kecurangan, dia harus buktikan kecurangan itu," tutur Zainal.
Zainal mempertanyakan penghitungan KPU yang mana yang ditolak oleh Prabowo. Kalau yang ditolak Situng maka tidak tepat.
"Situng kan enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai ke KPU. Kalau yang ditolak rekap, rekap kan belum selesai," ucap Zainal.
Berita Terkait
Penolakan rencana KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama
Senin, 26 Februari 2024 15:24 Wib
Penolakan hasil pemilu sama dengan melawan rakyat
Senin, 26 Februari 2024 14:46 Wib
Benarkah Anies jadi pemimpin aksi penolakan hasil Pemilu 2024? Ini faktanya
Rabu, 21 Februari 2024 9:29 Wib
Kemendagri-Pemprov Kalteng bahas kisruh penolakan penetapan dua Pj Bupati
Selasa, 23 Mei 2023 20:12 Wib
Persiapan sudah dilakukan, pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar akhirnya ditunda
Senin, 22 Mei 2023 18:38 Wib
Aksi penolakan RUU Kesehatan tak sampai ganggu pelayanan kesehatan di Kotim
Senin, 8 Mei 2023 10:42 Wib
Baru disuarakan belakangan, PSSI tidak tahu alasan penolakan Israel
Minggu, 26 Maret 2023 20:38 Wib
Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 telah ditangani Kemenlu
Kamis, 16 Maret 2023 18:39 Wib