Evaluasi penerimaan murid baru sistem zonasi, kata Ketua DPRD Kota

id dprd kota palangka raya,palangka raya,ketua dprd palangka raya,sigit k yunianto,penerimaan murid baru sistem zonasi

Evaluasi penerimaan murid baru sistem zonasi, kata Ketua DPRD Kota

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan evaluasi serta mengkaji lebih mendalam terkait diberlakukannya sistem zonasi terhadap penerimaan siswa baru.

"Sistem zonasi apakah memberikan sisi positifnya lebih besar atau tidak, maka dari itu hal tersebut harus dikaji lebih mendalam lagi," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat. 

Menurut dia, pemberlakukan sistem zonasi di Palangka Raya harus dilihat apakah semua sekolah yang ada di wilayah ini sudah merata dalam memberikan kualitas serta kuantitas kepada peserta didiknya. Disdik Palangka Raya juga harus dipertimbangkan agar semuanya bisa merata apabila melakukan sistem zonasi.

Sigit mengatakan dari segi positifnya dengan adanya sistem zonasi yakni, agar sekolah-sekolah favorit yang ada 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya tidak mudah melakukan kecurangan dalam penerimaan. 

Baca juga: Masyarakat tak perlu terlibat 'people power', kata Ketua DPRD Palangka Raya

"Bisa saja menggunakan sistem tersebut, tetapi juga harus di imbangi dengan pemerataan kualitas dan kwantitas sekolah, misalnya seperti fasilitas sekolah serta lain sebagainya," katanya. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Palangka Raya menambahkan, untuk mengurangi tingkat kecurangan dalam penerimaan murid baru di setiap sekolah baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga sudah dilakukan sosialisasi agar tidak melkukan hal-hal curang oleh pihak Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Palangka Raya. 

Sosialisasi yang mereka lakukan dengan cara mengajak tim saber pungli dengan menyambangi ke sekolah-sekolah, untuk mengingatkan kepada para guru serta kepala sekolah agar tidak melakukan tindakan suap serta lain sebagainya. 

"Semoga saja dalam penerimaan murid baru di setiap sekolah yang ada di Palangka Raya, tidak ada terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Kemudian segera laporkan ke tim saber pungli di daerah setempat apabila mengetahui kecurangan dalam penerimaan murid baru tahun 2019 ini," demikian Sigit.

Baca juga: Orang tua keluhkan penerapan zonasi PPDB SMP di Palangka Raya

Baca juga: Sambut libur Lebaran, polisi diminta perketat pengamanan objek wisata Palangka Raya

Baca juga: Legislator imbau masyarakat teliti membeli parcel lebaran