Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan evaluasi serta mengkaji lebih mendalam terkait diberlakukannya sistem zonasi terhadap penerimaan siswa baru.
"Sistem zonasi apakah memberikan sisi positifnya lebih besar atau tidak, maka dari itu hal tersebut harus dikaji lebih mendalam lagi," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.
Menurut dia, pemberlakukan sistem zonasi di Palangka Raya harus dilihat apakah semua sekolah yang ada di wilayah ini sudah merata dalam memberikan kualitas serta kuantitas kepada peserta didiknya. Disdik Palangka Raya juga harus dipertimbangkan agar semuanya bisa merata apabila melakukan sistem zonasi.
Sigit mengatakan dari segi positifnya dengan adanya sistem zonasi yakni, agar sekolah-sekolah favorit yang ada 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya tidak mudah melakukan kecurangan dalam penerimaan.
Baca juga: Masyarakat tak perlu terlibat 'people power', kata Ketua DPRD Palangka Raya
"Bisa saja menggunakan sistem tersebut, tetapi juga harus di imbangi dengan pemerataan kualitas dan kwantitas sekolah, misalnya seperti fasilitas sekolah serta lain sebagainya," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Palangka Raya menambahkan, untuk mengurangi tingkat kecurangan dalam penerimaan murid baru di setiap sekolah baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga sudah dilakukan sosialisasi agar tidak melkukan hal-hal curang oleh pihak Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Palangka Raya.
Sosialisasi yang mereka lakukan dengan cara mengajak tim saber pungli dengan menyambangi ke sekolah-sekolah, untuk mengingatkan kepada para guru serta kepala sekolah agar tidak melakukan tindakan suap serta lain sebagainya.
"Semoga saja dalam penerimaan murid baru di setiap sekolah yang ada di Palangka Raya, tidak ada terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Kemudian segera laporkan ke tim saber pungli di daerah setempat apabila mengetahui kecurangan dalam penerimaan murid baru tahun 2019 ini," demikian Sigit.
Baca juga: Orang tua keluhkan penerapan zonasi PPDB SMP di Palangka Raya
Baca juga: Sambut libur Lebaran, polisi diminta perketat pengamanan objek wisata Palangka Raya
Baca juga: Legislator imbau masyarakat teliti membeli parcel lebaran
Berita Terkait
Polisi dalami motif ibu rantai anaknya di Bengkong Kota Batam
Sabtu, 16 November 2024 13:56 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Basirun resmi dilantik jadi wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
Debat publik kedua usung tema membangun Kapuas sebagai penyangga IKN
Kamis, 14 November 2024 11:51 Wib
Disdik Kota Palangka Raya komitmen bangun karakter siswa mandiri dan kreatif
Selasa, 12 November 2024 11:26 Wib
Cegah balap liar, pelajar Palangka Raya dikenalkan tertib lalu lintas
Senin, 11 November 2024 17:50 Wib
Disdik Palangka Raya: Bangun komunikasi untuk cegah kriminalisasi guru
Jumat, 8 November 2024 16:57 Wib
Benarkah Edy sebut Medan sebagai kota terkotor di Indonesia? Ini faktanya
Jumat, 8 November 2024 11:24 Wib