Ini yang dilakukan Polda Kalteng terkait kasus keracunan massal di Kapuas

id Kasus keracunan massal di Kapuas,Ini yang dilakukan Polda Kalteng terkait kasus keracunan massal di Kapuas,Polda Kalteng

Ini yang dilakukan Polda Kalteng terkait kasus keracunan massal di Kapuas

Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Drs Benone Jesaja Louhenapessy (dua dari kanan) bersama Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol I Agung Prasetyoko (lima dari kanan), didampingi Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro dan Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor beserta jajaran meninjau dan melihat secara langsung keadaan korban keracunan massal yang masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, Senin (27/5/2019). (Foto Antara Kalteng/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Korban keracunan massal yang menimpa ratusan warga Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian dari Polda Kalteng. 

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalteng Kombes Pol Drs Benone Jesaja Louhenapessy bersama dengan Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol I Agung Prasetyoko, didampingi Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro dan Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor beserta jajaran, meninjau dan melihat secara langsung keadaan korban yang masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, Senin.

"Kami ingin melihat sejauh mana perkembangan pasien yang kalau dilihat dari total sementara informasi yang kita terima itu ada sekitar 296 orang, kemudian berangsur-angsur pulih dan dinyatakan kurang lebih 210 sudah kembali kerumahnya masing-masing. Sedangkan 86 orang lainnya masih bertahan di rumah sakit," kata Irwasda Polda Kalteng Pol Drs Benone Jesaja Louhenapessy kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Polisi bentuk tim terkait keracunan massal di Kapuas

Baca juga: Sebagian korban keracunan massal di Kapuas diperbolehkan pulang


Selain itu, kata Benone, untuk memastikan langkah-langkah pihaknya dari kepolisian untuk membackup langkah yang dilakukan oleh Polres Kapuas, dimana fungsinya adalah melakukan identifikasi untuk mengetahui sejauh mana kira-kira langkah-langkah dari penyedikan dan penyelidikan yang dilakukan polres setempat.

Benone mengatakan, bahwa pihakya sudah kerjasama dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) dan  rumah sakit ini untuk mengambil beberapa sampel yang bisa kita dalami lebih jauh, untuk melihat seberapa besar kemungkinan-kemungkinan yang belum bisa dipastikan saat ini, karena masih dalam proses BPOM sendiri," ucapnya.

"Dalam kesempatan ini, kerajasama dengan sejumlah instansi terkait sudah cukup baik, tinggal kedepannya kami sudah melakukan beberapa langkah seperti gelar perkara untuk lebih memastikan sebab akibat dengan kasus kejadian tersebut," kata Benone.

Selain itu, kata perwira melati tiga, mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kasus keracunan massal tersebut perlu adanya kerjasama dengan sejumlah ahli-ahli tertentu, untuk bisa dijadikan bukti kuat yang lebih otentik 

Sejauh ini, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi, dan juga sudah membagi beberapa tim baik dari Polda maupun dari Polres setempat hingga bagian identifikasi seperti nafis, dokter forensik, labfor dan sebagainya yang diperbantukan untuk membackup kegiatan ini.

Baca juga: Bupati, dandim, kapolsek dan warga diduga keracunan makanan usai berbuka puasa di Kapuas

Baca juga: Korban keracunan massal di Kapuas bertambah jadi ratusan orang