Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah sudah membentuk tim terkait pendalaman kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal di Masjid Nurul Istiqamah Handel Simpang Ayai, Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak yang terjadi pada Kamis (23/5) lalu saat buka puasa bersama.
"Kita sudah bentuk tim, baik tim olah TKP (tempat kejadian perkara), lidik sidik, pemeriksaan sampel makanan/sisa makanan, tim pemeriksa saksi-saksi, termasuk pengalaman TKP/ lokasi kejadian," kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, kepada Antara saat menghadiri buka puasa bersama di Kantor DPRD Kapuas, Sabtu.
Tejo Yuantoro menambahkan, dari kemarin tim masih terus bekerja untuk mencari kebenarannya dan data konkret terkait kejadian keracuan massal yang menggakibatkan ratusan warga dilarikan ke RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas.
Baca juga: Bupati, dandim, kapolsek dan warga diduga keracunan makanan usai berbuka puasa di Kapuas
Baca juga: Korban keracunan massal di Kapuas bertambah jadi ratusan orang
"Semua masih melakukan penyelidikan, dan sudah kita bawa sampel makanan yang dikonsumsi warga berbuka itu untuk dilakukan uji lab terlebih dulu untuk memastikannya apakah akibat makanan nasi bungkus masak sambal merah itu atau lainnya," tandas Tejo Yuantoro.
Ia juga mengatakan, bahwa kasus tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja, namun sering terjadi dan berulang kali dengan kasus serupa. Oleh sebab itu, pihak akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Tejo Yuantoro juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyajikan makanan khususnya untuk orang banyak, agar lebih diperhatikan lagi makanan yang akan dikonsumsi, baik bumbu-bumbu masakan dan sebagainya.
"Makanan yang dimasak harus dilihat, begitu juga tempat penyimpanannya harus higienis dan harus dalam keadaan sudah masak, supaya tidak basi," katanya.
Baca juga: Sebagian korban keracunan massal di Kapuas diperbolehkan pulang
Baca juga: Warga Tajepan Kapuas Keracunan Massal, Karena Apa?
Baca juga: Warga Panti Asuhan di Kapuas Keracunan Massal