RTLH veteran di Kalteng terus dipangkas

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, kepala dinas perumahan kawasan permukiman dan perumahan kalteng leonard s ampung, rumah tidak

RTLH veteran di Kalteng terus dipangkas

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng Leonard S Ampung. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) veteran di Provinsi Kalimantan Tengah, terus dipangkas oleh pemerintah provinsi dengan membangunnya menjadi rumah layak huni (RLH).

"Salah satu yang menjadi prioritas kami pada RTLH adalah rumah yang dihuni veteran atau orang-orang yang memiliki pengalaman di bidang militer (tempur)," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Selasa.

Program pembenahan RTLH veteran menjadi RLH, salah satunya sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka yang pernah berjuang untuk negara. Juga sebagai upaya pemerintah untuk memberikan hunian layak kepada seluruh warganya.

Leo menjelaskan, pada tahun 2018 lalu ada sebanyak 70 unit RTLH veteran di Palangka Raya yang dibenahi, dengan total anggaran yaitu Rp1,6 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2019 ada sebanyak 270 unit RTLH yang dibenahi, dengan total anggaran yaitu Rp8,1 miliar.

"270 unit RTLH itu terdiri dari sekitar 45 unit RTLH veteran di Palangka Raya dan sisanya milik masyarakat umum yang tersebar di lima kabupaten," paparnya kepada Antara Kalteng.

Baca juga: Rumah tak layak huni di Kalteng mencapai 128 ribu, kata Disperkim

Menurutnya dana yang disediakan pemerintah untuk membenahi RTLH di Kalteng, terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan rencana usulan dana yang akan dialokasikan pada program itu di tahun 2020 dan 2021 bakal meningkat tajam.

Pada tahun 2020 rencana usulan dana untuk pembenahan RTLH, mencapai hingga Rp18 miliar lebih dengan sasaran sebanyak 615 unit rumah. Sedangkan pada tahun 2021 adalah Rp 22,1 miliar lebih dengan sasaran sebanyak 738 unit rumah.

"Pada tahun 2020 dan 2021 mendatang sasaran kegiatan pembenahan RTLH ini rencananya akan mencakup seluruh kabupaten/kota se-Kalteng," ungkap Leo.

Pihaknya berharap agar kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng itu, bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota, sehingga pemangkasan jumlah RTLH dan menjadikannya sebagai RLH dapat dilakukan lebih cepat.

Baca juga: 6.857 rumah di Barito Utara tak layak huni

Baca juga: Bupati Edy Kunjungi Rumah Warga Pulang Pisau Tak Layak Huni