Kenaikan harga tanah di Gunung Mas dinilai positif oleh Gubernur

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi, kalimantan tengah, sugianto sabran, gubernur, palangka raya, gunung mas, harga tanah, ibu kota, calon ibu kota

Kenaikan harga tanah di Gunung Mas dinilai positif oleh Gubernur

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (dua dari kiri) saat kegiatan FGD prospek pengembangan dan peningkatan manfaat gas bumi di Kalimantan, Palangka Raya, Rabu, (31/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Masih murah itu, seharusnya bisa lebih ditingkatkan lagi
Palangka Raya (ANTARA) - Adanya informasi yang menyebutkan harga jual tanah di lokasi calon ibu kota negara yang baru meningkat tajam, yaitu di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dinilai positif oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

"Masih murah itu, seharusnya bisa lebih ditingkatkan lagi," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di Palangka Raya, Rabu.

Pihaknya menilai, adanya informasi terkait naiknya harga tanah di Gunung Mas sebagai sesuatu yang positif. Pasalnya, jika harga jual tanah semakin tinggi maka akan berdampak baik kepada pemilik tanah yang tentunya adalah warga setempat.

Tentunya jika harga jual tanah semakin tinggi, akan memberikan dampak positif berupa peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat. Sehingga sudah seharusnya pemerintah daerah menyambut baik hal itu.

"Jika itu memberikan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentu kami pun merasa senang dan mendukung," jelasnya di sela kegiatan kerjanya.

Baca juga: Harga tanah di Gunung Mas mulai naik empat kali lipat

Baca juga: Mengukur kesiapan Kalteng menjadi calon Ibu Kota baru


Hanya saja seperti yang seringkali pihaknya ingatkan kepada masyarakat pada berbagai kesempatan, agar mereka yang memiliki tanah khususnya di lokasi calon ibu kota, untuk tidak secara sembarangan menjual tanahnya.

Semua harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan yang matang. Bahkan seringkali pihaknya mengingatkan, agar masyarakat tidak menjual tanahnya secara tergesa-gesa, mengingat banyaknya potensi lainnya yang bisa didapat jika tanah itu terus dipertahankan.

Sugianto menyebut, kepemilikan tanah oleh warga lokal tentu akan memperkuat kedudukan mereka jika ibu kota negara benar-benar ditetapkan di Kalteng. Tak hanya warga, pemerintah kabupaten dan kota pun diminta menginventarisir lahan milik daerah.

Sehingga nantinya saat investor masuk dan ingin melakukan pembangunan, akan lebih terarah tanpa mengabaikan kepentingan warga sekitar. Pihaknya tak ingin warga lokal tergerus oleh lajunya pembangunan dan ketatnya persaingan.

Untuk itu semuanya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dipersiapkan secara matang. Salah satu yang paling utama adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di masing-masing daerah.

Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot, terus bersinergi untuk menyiapkan SDM yang ada, agar benar-benar mampu menghadapi persaingan kedepannya.

Baca juga: Akhiri persaingan, Jokowi segera diminta umumkan lokasi Ibu Kota RI

Baca juga: Komisi XI DPR RI kaji rencana pemindahan ibu kota ke Kalteng