Dikukuhkan, presidium daerah optimistis pembentukan Provinsi Kotawaringin terwujud
Sampit (ANTARA) - Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin optimistis pembentukan provinsi baru pemekaran Kalimantan Tengah itu akan terwujud karena pemerintah pusat memberikan ruang untuk membentuk provinsi baru.
"Dalam RPP (rancangan peraturan pemerintah) desain penataan daerah 2025, ternyata Kalimantan Tengah bisa dimekarkan satu provinsi dan tiga kabupaten baru. Artinya ini tinggal kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin Rahmat Nasution Hamka di Sampit, Senin malam.
Provinsi Kotawaringin diusulkan dibentuk meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Usulan pembentukan provinsi baru ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan menunggu keputusan serta kebijakan pemerintah pusat membuka keran moratorium pemekaran wilayah.
Senin malam, ratusan tokoh dari lima kabupaten ini berkumpul di Gedung Serbaguna Sampit mengikuti musyawarah kerja dan pengukuhan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin. Turut hadir bupati dan wakil bupati lima kabupaten tersebut.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mewakili bupati lainnya mengukuhkan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin yang diketuai H Rahmat Nasution Hamka. Pengukuhan disaksikan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.
Rahmat Hamka menegaskan, Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin merangkul semua elemen di lima kabupaten tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras dan antargolongan. Presidium yang akan berkantor sekretariat di Pangkalan Bun sudah sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin dengan mengesampingkan ego masing-masing.
Presidium merupakan keberlanjutan dari struktur yang pernah dibentuk sebelumnya dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin. Musyawarah kerja daerah yang sudah banyak membuat kesimpulan terkait organisasi, program kerja dan rekomendasi.
"Sesuai arahan gubernur, kami akan bergerak cepat bersama-sama agar harapan kita membentuk Provinsi Kotawaringin bisa terwujud. Kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar semua berjalan lancar," harap Rahmat Hamka didampingi Sekretaris Marukan.
Gubernur H Sugianto Sabran mengatakan, luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 153.654 km persegi atau 1,5 kali luas Pulau Jawa menjadi tantangan berat dalam percepatan pembangunan di provinsi ini. Pemekaran wilayah menjadi solusi lain yang bisa ditempuh, apalagi ini memang menjadi aspirasi masyarakat.
Sugianto mengaku sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Kotawaringin kepada Presiden Joko Widodo. Menanggapi itu, presiden meminta usulan tersebut segera dilengkapi agar bisa secepatnya dibahas dan diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Kita juga berbicara momen. Kalau tanggal 16 atau 17 Agustus nanti presiden dalam pidatonya menyampaikan keputusan tentang ibu kota negara dipindah ke Kalteng maka pemekaran provinsi pun akan cepat. Makanya presidium harus bergerak cepat," ujar Sugianto.
Sugianto mengaku dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kotawaringin tulus dan ikhlas. Hal itu tidak ada kaitannya dengan pilkada 2020 nanti.
Dia meminta semua pihak mengesampingkan ego politik yang bisa menghambat perjuangan bersama tersebut. Sugianto juga mengingatkan agar semua yang terlibat dalam Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin jangan berpikir ingin meraih jabatan atau kekuasaan. Hal penting saat ini adalah berjuang bersama mewujudkan Provinsi Kotawaringin.
"Dalam RPP (rancangan peraturan pemerintah) desain penataan daerah 2025, ternyata Kalimantan Tengah bisa dimekarkan satu provinsi dan tiga kabupaten baru. Artinya ini tinggal kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin Rahmat Nasution Hamka di Sampit, Senin malam.
Provinsi Kotawaringin diusulkan dibentuk meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Usulan pembentukan provinsi baru ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan menunggu keputusan serta kebijakan pemerintah pusat membuka keran moratorium pemekaran wilayah.
Senin malam, ratusan tokoh dari lima kabupaten ini berkumpul di Gedung Serbaguna Sampit mengikuti musyawarah kerja dan pengukuhan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin. Turut hadir bupati dan wakil bupati lima kabupaten tersebut.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mewakili bupati lainnya mengukuhkan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin yang diketuai H Rahmat Nasution Hamka. Pengukuhan disaksikan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.
Rahmat Hamka menegaskan, Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin merangkul semua elemen di lima kabupaten tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras dan antargolongan. Presidium yang akan berkantor sekretariat di Pangkalan Bun sudah sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin dengan mengesampingkan ego masing-masing.
Presidium merupakan keberlanjutan dari struktur yang pernah dibentuk sebelumnya dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin. Musyawarah kerja daerah yang sudah banyak membuat kesimpulan terkait organisasi, program kerja dan rekomendasi.
"Sesuai arahan gubernur, kami akan bergerak cepat bersama-sama agar harapan kita membentuk Provinsi Kotawaringin bisa terwujud. Kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar semua berjalan lancar," harap Rahmat Hamka didampingi Sekretaris Marukan.
Gubernur H Sugianto Sabran mengatakan, luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 153.654 km persegi atau 1,5 kali luas Pulau Jawa menjadi tantangan berat dalam percepatan pembangunan di provinsi ini. Pemekaran wilayah menjadi solusi lain yang bisa ditempuh, apalagi ini memang menjadi aspirasi masyarakat.
Sugianto mengaku sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Kotawaringin kepada Presiden Joko Widodo. Menanggapi itu, presiden meminta usulan tersebut segera dilengkapi agar bisa secepatnya dibahas dan diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Kita juga berbicara momen. Kalau tanggal 16 atau 17 Agustus nanti presiden dalam pidatonya menyampaikan keputusan tentang ibu kota negara dipindah ke Kalteng maka pemekaran provinsi pun akan cepat. Makanya presidium harus bergerak cepat," ujar Sugianto.
Sugianto mengaku dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kotawaringin tulus dan ikhlas. Hal itu tidak ada kaitannya dengan pilkada 2020 nanti.
Dia meminta semua pihak mengesampingkan ego politik yang bisa menghambat perjuangan bersama tersebut. Sugianto juga mengingatkan agar semua yang terlibat dalam Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin jangan berpikir ingin meraih jabatan atau kekuasaan. Hal penting saat ini adalah berjuang bersama mewujudkan Provinsi Kotawaringin.